Persidangan Akil Mochtar dalam kasus suap Pilkada Banten semakin menarik. Mantan Ketua MK itu membeberkan beberapa fakta di persidangan, akan keterlibatan Mahfud MD dalam memutuskan perkara Pilkada.
Kata Akil, saat memutuskan Pilkada Banten yang dimenangkan Ratu Atut, saat itu Mahfud menjadi ketua panel hakim. Lanjut Akil, saat itu, fakta yang ada Pilkada itu terjadi kecurangan di mana Atut menggunakan dana bansos untuk kampanye agar terpilih kembali.
Selain itu, dalam Pilkada Banten, terdapat pengerahan para pejabat di lingkungan Banten agar keluarganya memlih Atut-Rano Karno.
Akil pun meminta pihak jaksa untuk untuk menghadirkan Mahfud ke persidangan termasuk para hakim MK lainnya yang memutuskan Pilkada Banten.
Bukan hanya itu saja, Akil meminta KPK untuk memeriksa Mahfud MD terkait kemenangan Pilkada Banten karena ada dugaan mantan MK itu menerima uang. Padahal fakta yang ada di lapangan ditemukan berbagai kecurangan.
SUMBER GAN: http://goo.gl/qo32fS
Kata Akil, saat memutuskan Pilkada Banten yang dimenangkan Ratu Atut, saat itu Mahfud menjadi ketua panel hakim. Lanjut Akil, saat itu, fakta yang ada Pilkada itu terjadi kecurangan di mana Atut menggunakan dana bansos untuk kampanye agar terpilih kembali.
Selain itu, dalam Pilkada Banten, terdapat pengerahan para pejabat di lingkungan Banten agar keluarganya memlih Atut-Rano Karno.
Akil pun meminta pihak jaksa untuk untuk menghadirkan Mahfud ke persidangan termasuk para hakim MK lainnya yang memutuskan Pilkada Banten.
Bukan hanya itu saja, Akil meminta KPK untuk memeriksa Mahfud MD terkait kemenangan Pilkada Banten karena ada dugaan mantan MK itu menerima uang. Padahal fakta yang ada di lapangan ditemukan berbagai kecurangan.
SUMBER GAN: http://goo.gl/qo32fS