SITUS BERITA TERBARU

(TEMPE eh TEMPO lagi) MUI: Pemberitaan Tempo Menyesatkan

Friday, February 28, 2014
Metrotvnews.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah pemberitaan yang menyebutkan lembaga itu menerima hadiah atau gratifikasi senilai Rp850 miliar dari luar negeri sebagaimana diberitakan majalah Tempo. Bantahan disampaikan langsung Ketua MUI KH Amidhan didampingi Ketua MUI Bidang Infokom Sinansari Ecip dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukman Hakim, Rabu (26/2).

"Pemberitaan tersebut sangat menyesatkan karena dana sebesar itu tidak sepeserpun yang masuk ke MUI atau petinggi MUI. Uang 78 juta dolar Australia itu merupakan dana yang dihimpun dari sekitar 30-an Rumah Potong Hewan (RPH) di Australia dan digunakan untuk membiayai Lembaga sertifikasi halal Australia yang diakui oleh MUI (endorsed by MUI), jadi bukan untuk MUI," kata Amidhan pada konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

Bantahan dialamatkan pada pemberitaan Tempo, edisi 24 Februari 2014. Salah satu penggalan pemberitaan itu menyebutkan: "Demi mengantongi ijin Perusahaan sertifikasi di Australia, menurut laporan The Sunday Mail, Brisbane, Oktober tahun lalu, lembaga halal di Australia memberi 'hadiah' kepada MUI yang nilainya mencapai Aus$ 78 juta atau sekitar 820 miliar."

Lembaga halal di Australia yang dimaksud adalah Australian Halal Food Services (AHFS). Lembaga itu disebut-sebut punya kontrak dengan MUI. Namun, MUI menegaskan tidak pernah menandatangani kontrak dengan AHFS.

"Yang dimaksud kontrak pemberitaan itu, sebenarnya adalah fakta integritas atau komitmen yang ditetapkan tahun 2009 untuk memenuhi tujuh persyaratan MUI," kata Amidhan.

MUI meminta majalah Tempo membuktikan fakta dan data dalam pemberitaannya. (Syarief Oebaidillah)

sumber

aduuhhhh TEMPE eh TEMPO lagi cari sensasi agar jualannya laku keras
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive