Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mendalami kasus video porno online yang melibatkan anak usia belasan tahun. Sebelumnya Mabes Polri telah menangkap pebisnis video pornografi online, Deden Martakusumah (28), Senin (24/2) dini hari di Bandung, Jawa Barat.Kepala Sub Direktorat Information Technoloy Cyber Cryme BareskrimPolri Komisaris Besar Albertus Rahmad Wibowo menjelaskan, banyak anak-anak yang menjadi pemeran dalam video porno situs yang dikelola Deden. Itu merupakan hasil penelusuran dari empat website dan satu link pornoyang berisikan sekitar 120 video porno."Kami baru menelusuri sekitar 100video yang ternyata diperankan oleh anak usia 11 atau 12 tahun," ujar Albertus di Mabes Polri, Selasa (25/2).Dari ratusan video yang telah dipelajari, pemerannya teridentifikasi merupakan warga negara Indonesia. Itu terlihat dari cara berkomunikasi pemeran yangmenggunakan bahasa Indonesia. Termasuk logat, serta seragam sekolah yang dikenakan.Diungkapkan lagi, pembuatan video porno itu ada yang sengaja direkam. Namun, ada pula yang direkam secara sembunyi-sembunyi."Dalam video itu kami juga menemukan korban (pemeran) melakukannya dalam keadaan terpaksa dan ada pula yang dalamkeadaan tidak sadar," jelas dia.Video porno yang dikelola Deden bisa dinikmati pelanggan dengan cara mendownload alias mengunggah menggunakan telepon seluler. Deden diduga kuatmemperjualbelikannya.Pada bagian lain, dia menjelaskan,Deden berhasil dibekuk setelah diintai tiga bulan. Bahkan, tempat Deden beroperasi pun harus dilokalisir.Setelah Deden ditangkap, diketahui motif awalnya hanya untuk video pornografi di internet. Namun belakangan, video porno disitus yang dikelola itu dibisniskan."Orang yang ditangkap sudah dapat dikatakan expert (berpengalaman)," katanya
sumber: http://m.jpnn.com/news.php?id=218518
sumber: http://m.jpnn.com/news.php?id=218518