Jakarta - Ruang rapat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendadak 'panas' pada Rabu (26/2) siang kemarin. Tiga puluh anggota rapat yang hadir mendadak terdiam. Pria yang akrab disapa Ahok ini tak puas dengan laporan salah satu kepala unit rumah susun di Jakarta.
Kepada Ahok, kepala unit rumah susun tersebut melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke rusunawa Marunda, dan rusunawa Pinus Elok.
Kepada sang wakil gubernur, kepala unit rumah susun tersebut juga melaporkan jumlah unit yang sudah berpindah tangan. Sayang laporan tersebut tak membuat Ahok senang.
�Ngapain kalian sidak-sidak, kalian sidak kan setelah atasan kalian saya tekan. Buat apa sidak? Setiap hari kalian kan ada kantor di sana (rusunawa),� kata Ahok dengan suara meninggi seperti ditirukan sumber detikcom di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2).
Emosi Ahok kian bertambah ketika data yang dilaporkan pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta berbeda dengan kenyataan di lapangan. Misalnya kepada Ahok dilaporkan hanya ditemukan 20 unit di rusunawa Marunda yang berpindah tangan.
Padahal dari laporan warga yang masuk ke Ahok, sedikitnya ada 200 unit di Cluster A rusunawa Marunda telah diselewengkan. Umumnya unit tersebut disewa oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, yang kampusnya tak jauh dari rusunawa Marunda.
Dari penelusuran detikcom selama dua hari di rusunawa Marunda, keterangan sumber yang tak mau namanya disebut itu benar adanya. Penyalahgunaan itu terlihat kasat mata. Rabu (26/2) petang kemarin misalnya, sejumlah mahasiswa STIP itu berbaur dengan penghuni lainnya menyaksikan pasar malam di sebuah jalan yang membatasi Cluster A dengan Cluster B.
Seorang warga di blok Pari Cluster A mengatakan biasanya mahasiswa STIP menyewa unit di rusunawa Marunda secara bersama-sama. Tujuannya agar lebih hemat biaya. Menurut warga yang tak mau disebut namanya itu harga sewa unit di rusunawa Marunda beragam.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga sewa, seperti fasilitas, kondisi rumah dan di lantai berapa rumah itu. Tarifnya berada pada kisaran Rp1 hingga Rp 2 juta. �Sewanya beda-beda. Tergantung unitnya,� kata pria yang sudah tiga tahun menghuni rusunawa Marunda tersebut.
Sebenarnya rusunawa Marunda diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI jakarta kelas menengah ke bawah. Unit ini tidak dapat diperjualbelikan. Penghuni hanya bisa menyewa.
Setiap penghuni yang tinggal di rusunawa Marunda harus menandatangani surat perjanjian sewa yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI. Surat perjanjian sewa ini tak bisa dialihkan atau pun diperjualbelikan.
Usai rapat kepada wartawan Ahok mengakui banyaknya penyelewengan di rusunawa. Unit-unit rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga korban relokasi dan penduduk kurang mampu telah berpindah tangan. Ada yang memperjualbelikannya, ada pula penghuni yang melakukan sewa di atas sewa alias dialihkan kontraknya.
Kondisi ini , kata Ahok, sudah terendus sejak setahun lalu. Dia menyebut sudah ada beberapa unit yang sempat dijual disita kembali. Penghuni rusunawa yang masuk lewat jasa calo maupun oknum PNS pun tidak dibolehkan menempati unit yang mereka beli. Hal ini disebutnya untuk memberi efek jera.
�Mereka kami usir, (rumahnya) kita sita, padahal ada yang beli sampai Rp 80 juta. Jadi ini dilakukan supaya orang enggak berani beli rumah susun, kalau kamu beli rusun akan diusir. Walaupun enggak dipenjara tapi kamu kan jadi gigit jari,� kata mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2) kemarin.
http://news.detik.com/read/2014/02/2...uat-ahok-marah
Kepada Ahok, kepala unit rumah susun tersebut melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke rusunawa Marunda, dan rusunawa Pinus Elok.
Kepada sang wakil gubernur, kepala unit rumah susun tersebut juga melaporkan jumlah unit yang sudah berpindah tangan. Sayang laporan tersebut tak membuat Ahok senang.
�Ngapain kalian sidak-sidak, kalian sidak kan setelah atasan kalian saya tekan. Buat apa sidak? Setiap hari kalian kan ada kantor di sana (rusunawa),� kata Ahok dengan suara meninggi seperti ditirukan sumber detikcom di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2).
Emosi Ahok kian bertambah ketika data yang dilaporkan pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta berbeda dengan kenyataan di lapangan. Misalnya kepada Ahok dilaporkan hanya ditemukan 20 unit di rusunawa Marunda yang berpindah tangan.
Padahal dari laporan warga yang masuk ke Ahok, sedikitnya ada 200 unit di Cluster A rusunawa Marunda telah diselewengkan. Umumnya unit tersebut disewa oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, yang kampusnya tak jauh dari rusunawa Marunda.
Dari penelusuran detikcom selama dua hari di rusunawa Marunda, keterangan sumber yang tak mau namanya disebut itu benar adanya. Penyalahgunaan itu terlihat kasat mata. Rabu (26/2) petang kemarin misalnya, sejumlah mahasiswa STIP itu berbaur dengan penghuni lainnya menyaksikan pasar malam di sebuah jalan yang membatasi Cluster A dengan Cluster B.
Seorang warga di blok Pari Cluster A mengatakan biasanya mahasiswa STIP menyewa unit di rusunawa Marunda secara bersama-sama. Tujuannya agar lebih hemat biaya. Menurut warga yang tak mau disebut namanya itu harga sewa unit di rusunawa Marunda beragam.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga sewa, seperti fasilitas, kondisi rumah dan di lantai berapa rumah itu. Tarifnya berada pada kisaran Rp1 hingga Rp 2 juta. �Sewanya beda-beda. Tergantung unitnya,� kata pria yang sudah tiga tahun menghuni rusunawa Marunda tersebut.
Sebenarnya rusunawa Marunda diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI jakarta kelas menengah ke bawah. Unit ini tidak dapat diperjualbelikan. Penghuni hanya bisa menyewa.
Setiap penghuni yang tinggal di rusunawa Marunda harus menandatangani surat perjanjian sewa yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI. Surat perjanjian sewa ini tak bisa dialihkan atau pun diperjualbelikan.
Usai rapat kepada wartawan Ahok mengakui banyaknya penyelewengan di rusunawa. Unit-unit rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga korban relokasi dan penduduk kurang mampu telah berpindah tangan. Ada yang memperjualbelikannya, ada pula penghuni yang melakukan sewa di atas sewa alias dialihkan kontraknya.
Kondisi ini , kata Ahok, sudah terendus sejak setahun lalu. Dia menyebut sudah ada beberapa unit yang sempat dijual disita kembali. Penghuni rusunawa yang masuk lewat jasa calo maupun oknum PNS pun tidak dibolehkan menempati unit yang mereka beli. Hal ini disebutnya untuk memberi efek jera.
�Mereka kami usir, (rumahnya) kita sita, padahal ada yang beli sampai Rp 80 juta. Jadi ini dilakukan supaya orang enggak berani beli rumah susun, kalau kamu beli rusun akan diusir. Walaupun enggak dipenjara tapi kamu kan jadi gigit jari,� kata mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2) kemarin.
http://news.detik.com/read/2014/02/2...uat-ahok-marah