Quote:
Masta bin Darsam (37) tak menyangka. Hanya karena meludahi anak kecil, dia kini dibui. Masta, tukang becak di Pasar Harjawinangun, Cirebon ini padahal harus menghidupi 3 anaknya yang masih sekolah.
"Kejadiannya sekitar 19 September lalu," jelas pengacara Masta, Ihsan Abdullah saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/12/2013).
Masta bisa menemukan pengacara juga karena Ihsan membuka bantuan hukum gratis di Cirebon. Saat itu istri Masta, Warseni datang dengan ditemani Ketua RW dan RT tempat dia tinggal di Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Cirebon.
"Jadi saat itu Masta pulang dari narik becak. Di gang sempit menuju rumahnya, ada sepeda anak-anak yang menghalangi. Masta lalu memindahkan sepeda itu, saat disenderkan ke tembok, sepeda itu jatuh," jelas Ihsan.
Tak dinyana, bocah 9 tahun yang memiliki sepeda itu memaki-maki Masta. Maklum, bocah itu dari keluarga yang cukup berada, sedang Masta hanya tukang becak.
"Karena emosi, Masta meludahi anak kecil itu, tapi anak kecil itu balas meludahi," terang Ihsan.
Tak lama, anak kecil itu pulang ke rumahnya dan mengadu ke orang tuanya. "Masta dilabrak orang tuanya, dimaki-maki dan kemudian dilaporkan ke polisi," jelas Ihsan.
Hingga akhirnya, kasus Masta meludahi anak kecil diproses dan kasusnya dilimpahkan ke jaksa. "Sudah 20 hari Masta ditahan, ini istrinya baru aja nengok kemarin diantar saya karena nggak berani dan nggak punya uang ke Lapas Pelabuhan Cirebon," terang Ihsan.
Masta siap menghadapi proses hukum di Pengadilan Sumber Cirebon. Hanya saja, dia meminta kepada jaksa dan hakim agar bisa dibebaskan selama menjalani persidangan.
"Dari narik becak sewaan dia dapat Rp 25 ribu, itu buat biaya 2 anaknya yang sekolah di tsanawiyah dan seorang lagi di SD. Sekarang sudah 20 hari istrinya kerja serabutan, ya jadi tukang cuci ya jadi apa saja," urai Ihsan.
SUMBER
Waduh ..... kasian juga tukang becaknya ....
tapi kenapa harus meludahi orang juga sih
Masta bin Darsam (37) tak menyangka. Hanya karena meludahi anak kecil, dia kini dibui. Masta, tukang becak di Pasar Harjawinangun, Cirebon ini padahal harus menghidupi 3 anaknya yang masih sekolah.
"Kejadiannya sekitar 19 September lalu," jelas pengacara Masta, Ihsan Abdullah saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/12/2013).
Masta bisa menemukan pengacara juga karena Ihsan membuka bantuan hukum gratis di Cirebon. Saat itu istri Masta, Warseni datang dengan ditemani Ketua RW dan RT tempat dia tinggal di Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Cirebon.
"Jadi saat itu Masta pulang dari narik becak. Di gang sempit menuju rumahnya, ada sepeda anak-anak yang menghalangi. Masta lalu memindahkan sepeda itu, saat disenderkan ke tembok, sepeda itu jatuh," jelas Ihsan.
Tak dinyana, bocah 9 tahun yang memiliki sepeda itu memaki-maki Masta. Maklum, bocah itu dari keluarga yang cukup berada, sedang Masta hanya tukang becak.
"Karena emosi, Masta meludahi anak kecil itu, tapi anak kecil itu balas meludahi," terang Ihsan.
Tak lama, anak kecil itu pulang ke rumahnya dan mengadu ke orang tuanya. "Masta dilabrak orang tuanya, dimaki-maki dan kemudian dilaporkan ke polisi," jelas Ihsan.
Hingga akhirnya, kasus Masta meludahi anak kecil diproses dan kasusnya dilimpahkan ke jaksa. "Sudah 20 hari Masta ditahan, ini istrinya baru aja nengok kemarin diantar saya karena nggak berani dan nggak punya uang ke Lapas Pelabuhan Cirebon," terang Ihsan.
Masta siap menghadapi proses hukum di Pengadilan Sumber Cirebon. Hanya saja, dia meminta kepada jaksa dan hakim agar bisa dibebaskan selama menjalani persidangan.
"Dari narik becak sewaan dia dapat Rp 25 ribu, itu buat biaya 2 anaknya yang sekolah di tsanawiyah dan seorang lagi di SD. Sekarang sudah 20 hari istrinya kerja serabutan, ya jadi tukang cuci ya jadi apa saja," urai Ihsan.
SUMBER
Waduh ..... kasian juga tukang becaknya ....
tapi kenapa harus meludahi orang juga sih