Kapolres
Tasikmalaya Kota mengeluarkan perintah tembak
di tempat jika polisi memergoki penagih utang atau
debt collector perusahaan leasing merampas
sepeda motor di jalan. Perbuatan tersebut
dikategorikan sebagai bentuk pencurian dengan
kekerasan.
"Saya petintahkan tembak di tempat jika petugas
kami memergoki bebt collector merampas sepeda
motor cicilan. Itu sangat tidak dibenarkan dan di
mata hukum pidana termasuk tindakan pencurian
dengan kekerasan," kata Kapolresta Tasikmalaya,
AKBP Noffan Widyayoko, seusai acara HUT Satpam
di Mapolresta, Senin (30/12/2013).
Menurut Kapolresta, tindakan perampasan sepeda
motor cicilan di tengah jalan, dikategorikan sebagai
bentuk kejahatan yang baru.
"Polisi saja termasuk aparat hukum lainnya, tidak
bisa semena-mena seperti itu ketika menyita
barang milik warga. Ini malah dengan seenak
udelnya merampas sepeda motor yang tengah
digunakan," kata Noffan.
Noffan mengatakan aksi perampasan sepeda
motor secara paksa di jalanan, pantas dibasmi dan
untuk membikin efek jera. Polisi yang memergoki
tindakan seperti itu, kata Noffan, diperintahkan
tembak di tempat. Sementara korban perampasan
pun bisa mengadu ke pos polisi terdekat dan
pengaduan akan diproses sebagai korban tindak
pidana pencurian dan kekerasan.
Noffan juga mengatakan pihaknya memberi
kesempatan kepada para pengusaha leasing untuk
menyelesaikan persoalan cicilan macet dengan
melibatkan polisi.
"Kami siap membantu memediasi terhadap kasus
cicilan yang macet. Yang penting tidak sampai
menggunakan cara-cara yang menjurus ke tindak
pidana," ujarnya.
Terkait penanganan tindak kejahatan yang
ditangani Polresta Tasikmalaya sepanjang tahun
2013, Noffan mengakui masih banyak kasus yang
belum tertangani. Dari 641 kasus baru, ujar Noffan,
baru ditangani 320 kasus.
Menurut Noffan, selama tahun 2013, jumlah tindak
kejahatan di Kota Tasikmalaya meningkat
dibanding tahun 2012.
"Kami akui kondisi itu. Kami memohon maaf
belum bisa menangani seluruh kasus. Selain
karena keterbatasan personel juga akibat
meningkatnya peluang untuk melakukan tindak
kejahatan yang salah satunya dipengaruhi
kemudahan mengakses internet. Orang dengan
mudah menjiplak sebuah tindak kejahatan dari
internet," ujar Noffan.
Polresta Tasimlaya juga tengah menangani dua
kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang
negara sekitar Rp 2 miliar. "Satu kasus sudah
dilimpahkan ke kejaksaan. Satu lagi masih dalam
tahap penyidikan. Penyelamatan uang negara dari
tindak pidana korupsi tahun ini meningkat drastis
dibanding tahun 2012 yang hanya Rp 200 juta.
Sumber: m.tribunnews.com/regional/2013/12/31/tembak-di-tempat-penagih-utang-rampas-motor-di-jalan
Tasikmalaya Kota mengeluarkan perintah tembak
di tempat jika polisi memergoki penagih utang atau
debt collector perusahaan leasing merampas
sepeda motor di jalan. Perbuatan tersebut
dikategorikan sebagai bentuk pencurian dengan
kekerasan.
"Saya petintahkan tembak di tempat jika petugas
kami memergoki bebt collector merampas sepeda
motor cicilan. Itu sangat tidak dibenarkan dan di
mata hukum pidana termasuk tindakan pencurian
dengan kekerasan," kata Kapolresta Tasikmalaya,
AKBP Noffan Widyayoko, seusai acara HUT Satpam
di Mapolresta, Senin (30/12/2013).
Menurut Kapolresta, tindakan perampasan sepeda
motor cicilan di tengah jalan, dikategorikan sebagai
bentuk kejahatan yang baru.
"Polisi saja termasuk aparat hukum lainnya, tidak
bisa semena-mena seperti itu ketika menyita
barang milik warga. Ini malah dengan seenak
udelnya merampas sepeda motor yang tengah
digunakan," kata Noffan.
Noffan mengatakan aksi perampasan sepeda
motor secara paksa di jalanan, pantas dibasmi dan
untuk membikin efek jera. Polisi yang memergoki
tindakan seperti itu, kata Noffan, diperintahkan
tembak di tempat. Sementara korban perampasan
pun bisa mengadu ke pos polisi terdekat dan
pengaduan akan diproses sebagai korban tindak
pidana pencurian dan kekerasan.
Noffan juga mengatakan pihaknya memberi
kesempatan kepada para pengusaha leasing untuk
menyelesaikan persoalan cicilan macet dengan
melibatkan polisi.
"Kami siap membantu memediasi terhadap kasus
cicilan yang macet. Yang penting tidak sampai
menggunakan cara-cara yang menjurus ke tindak
pidana," ujarnya.
Terkait penanganan tindak kejahatan yang
ditangani Polresta Tasikmalaya sepanjang tahun
2013, Noffan mengakui masih banyak kasus yang
belum tertangani. Dari 641 kasus baru, ujar Noffan,
baru ditangani 320 kasus.
Menurut Noffan, selama tahun 2013, jumlah tindak
kejahatan di Kota Tasikmalaya meningkat
dibanding tahun 2012.
"Kami akui kondisi itu. Kami memohon maaf
belum bisa menangani seluruh kasus. Selain
karena keterbatasan personel juga akibat
meningkatnya peluang untuk melakukan tindak
kejahatan yang salah satunya dipengaruhi
kemudahan mengakses internet. Orang dengan
mudah menjiplak sebuah tindak kejahatan dari
internet," ujar Noffan.
Polresta Tasimlaya juga tengah menangani dua
kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang
negara sekitar Rp 2 miliar. "Satu kasus sudah
dilimpahkan ke kejaksaan. Satu lagi masih dalam
tahap penyidikan. Penyelamatan uang negara dari
tindak pidana korupsi tahun ini meningkat drastis
dibanding tahun 2012 yang hanya Rp 200 juta.
Sumber: m.tribunnews.com/regional/2013/12/31/tembak-di-tempat-penagih-utang-rampas-motor-di-jalan