Quote:Tasikmalaya - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan bertindak tegas kepada debt collector yang merampas kendaraan kreditan ketika dipakai orang yang mengkredit di jalan raya. Menurut polisi, cara-cara perampasan seperti itu termasuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan atau curas.
"Saya perintahkan anggota saya untuk tembak di tempat kalau ada upaya-upaya siapa pun, baik itu debt collector, ada yang ingin merampas kendaraan dengan cara-cara jalanan yang tidak etis," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko di markas Polres Tasimalaya, Senin, 30 Desember 2013.
Upaya ini, menurut Noffan, agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk efek jera, tembak di tempat. Saya pertanggungjawabkan," katanya.
Noffan mengatakan, debt collector tidak dibentuk untuk merampas kendaraan kreditan dengan cara-cara kekerasan. Namun dengan cara-cara yang etis. "Kalau dengan kekerasan, ya, tembak di tempat manakala ditemukan yang demikian," tegas dia.
Sanksi tegas ini menyusul adanya perampasan kendaraan kreditan oleh debt collector di jalan raya Tasikmalaya.
sumber: TEMPO
setuju banget nih aku kalau mereka ditembak, sering mengambil motor seenaknya bahkan merampas, debt collector kan artinya penagih hutang bukan berarti preman