SITUS BERITA TERBARU

2013, Kementerian dan Lembaga Jadi Sarang Korupsi

Tuesday, December 31, 2013


Quote:Kementerian dan lembaga negara rupanya menjadi sarang korupsi pada tahun ini. Hal tersebut terlihat dalam laporan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2013 yang dirilis pada Senin, 30 Desember 2013.

Tak kurang dari 46 perkara korupsi terjadi di kementerian dan lembaga negara. Jumlah tersebut jauh lebih besar ketimbang perkara di pemerintah kabupaten dan kota yang duduk di peringkat kedua dengan 18 kasus. Pemerintah provinsi mencatatkan empat perkara, sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat tersangkut dua kasus.

Dari sisi jabatan, 24 perkara menyeret pihak swasta. Delapan kasus melibatkan parlemen pusat maupun daerah, tujuh perkara tercatat dilakukan oleh pejabat eselon I, II, III. Hakim dan jaksa terlibat empat kasus, sedangkan kepala kementerian dan lembaga negara tersangkut empat perkara pula. Di pemerintahan daerah, tiga kasus melibatkan wali kota, bupati, atau wakilnya, sedangkan dua perkara menjegal dua gubernur.

Sementara itu, dilihat dari jenis perkaranya, penyuapan menjadi juara karena mencatatkan 51 kasus. Sembilan perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, tujuh kasus merupakan pencucian uang, dan tiga sisanya berhubungan dengan perizinan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan secara keseluruhan, lembaganya menangani 70 perkara, meroket ketimbang 49 perkara di 2012. "Secara total, tahun ini KPK melakukan 76 kegiatan penyelidikan, 102 penyidikan, 66 penuntutan, dan eksekusi lebih dari 40 keputusan pengadilan," tuturnya.

Bambang juga mengklaim adanya peningkatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tahun ini, KPK melakukan belasan operasi tersebut, sedangkan pada 2012, KPK hanya menggelar sepuluh operasi serupa. Pada 2010 hanya dilakukan satu operasi, dua pada 2009, dan empat di tahun 2008.

Berikut data lengkapnya:

Penanganan perkara selama tahun 2013:
Penyelidikan: 76 kasus
Penyidikan: 102 perkara (32 perkara limpahan tahun 2012)
Penuntutan: 66 perkara (32 perkara limpahan tahun 2012)
Perkara inkracht: 34 perkara
Eksekusi: 40 perkara

Perkara TPK Berdasarkan Jenis Perkara Tahun 2013:

1. Pengadaan Barang/Jasa: 9
2. Perijinan: 3
3. Penyuapan: 51
4. Pungutan: -
5. Penyalahgunaan Anggaran: -
6. TPPU: 7
Jumlah: 70

Perkara TPK Berdasarkan Tingkat Jabatan Tahun 2013
1. Anggota DPR dan DPRD: 8
2. Kepala Lembaga/kementerian: 4
3. Duta besar: -
4. Komisioner: -
5. Gubernur: 2
6. Wali kota/bupati dan wakil: 3
7. Eselon I, II dan III: 7
8. Hakim/jaksa: 4
9. Swasta: 24
10. Lain-lain: 7
Jumlah: 59

Perkara TPK Berdasarkan Instansi Tahun 2013
1. DPR RI: 2
2. Kementerian/lembaga: 46
3. BUMN/BUMD: -
4. Komisi: -
5. Pemerintah provinsi: 4
6. Pemkab/pemkot: 18
Jumlah: 70


sumber: TEMPO

begitu cacatnya kementrian dan lembaga kita saat ini, akankah ini segera berakhir? merindukan indonesia yang damai dan sejahtera
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive