Quote:Kelapa Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji mengatakan sebanyak 68.953 hektare tanah akan dibagikan kepada petani yang tak memiliki lahan. Tanah-tanah ini merupakan tanah terlantar yang telah diterbitkan sertifikatnya sepanjang 2013.
"Kami telah menerbitkan 95 SK (surat keterangan), tanah negara ini akan didistribusikan untuk petani yang tak punya tanah," katanya saat memaparkan pelaksanaan program BPN 2013 di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Hendarman mengatakan, tanah ini tersebar di 18 provinsi. Namun ia tak mau menyebutkkan letaknya dengan detail. Alasannya, ia khawatir tanah itu akan diserobot oleh pihak yang bukan peruntukannya.
Menurut dia, tanah terlantar ini diperuntukan khusus bagi petani tak memiliki lahan dan merupakan asli penduduk setempat. Pemberian tanah tersebut merupakan program dari reformasi agraria untuk mensejahterakan rakyat. "Kalau diberikan kepada petani berdasi atau kepada orang yang kemudian dijual lagi percuma," ujarnya. Hendarman berharap tanah-tanah itu akan selesai dibagikan pada 2014 mendatang.
Penerbitan sertifikat ini, kata dia, merupakan salah satu dari tujuh program kerja yang telah dicapai oleh lembaganya. Program lainnya adalah pelaksanaan reformasi birokrasi, pelaksanaan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. Lalu, digitalisasi layanan pertanahan, redistribusi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah.
sumber: TEMPO
nah gitu dong, daripada dikelolas swasta lebih baik diberikan kepada rakyat agar semakin sejahtera juga rakyatnya kan bagaimana pendapat agan?