JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Semiloka bertajuk "Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta" di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam sambutannya mengatakan agar para pegawai tak perlu takut untuk melaporkan jika mengetahu adanya tindak pidana korupsi.
"Ini bukan soal anda kaya atau miskin, tapi anda merasa cukup atau tidak. Jangan pernah takut untuk melaporkan ada permainan uang, lapor saja ke kami. Kita lawan bersama," ujar Ahok.
Ahok menuturkan, seharusnya Pemprov DKI bersyukur mempunyai Gubernur yang tidak menentukan jabatan berdasarkan titipan partai atau setoran dan jaminan.
"Misalnya ada yang ngomong angkat saya jadi kepala dinas nanti saya bisa atur iklan untuk bapak," jelasnya.
Menurut Ahok, Jokowi benar-benar mengangkat orang berdasarkan hasil tes dan pertimbangan matang. "Kalau di Jakarta, saya kira tidak perlu khawatir karena Pak Gubernur enggak nerima setoran. Saya juga tidak. Kalau kepalanya lurus, bawahnya tidak berani tidak lurus," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PP LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan, status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh DKI tidak menjamin bebas korupsi di dalam keuangan Pemprov DKI.
"Pengaduan masyarakat di DKI cukup tinggi tentang praktik korupsi sangat tinggi pengaduannya," kata Cahya.
Kendati demikian, lanjut Cahya, pengaduan ini bukan berarti korupsi banyak dilakukan, karena pihaknya masih harus menelaah laporan pengaduan yang mana termasuk korupsi dan yang bukan.
"Pengaduan ini menunjukkan masyarakat peduli pada kinerja Pemprov DKI," ujarnya.
sumber