TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Garut terus menurun setiap tahunnya. Penurunan angka ini disebabkan upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyalurkan para pekerja terhadap pekerjaan sektor formal di Kabupaten Garut atau daerah lainnya di Indonesia.
Staf Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Agus Firmansyah, mengatakan pada 2011 tercatat 991 TKI diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja. Tahun 2012, angkanya menurun jadi 739 TKI dan pada 2013, angkanya kembali menurun menjadi 625 TKI.
"Dulu, kebanyakan disalurkan menjadi pekerja sektor informal di Timur Tengah. Sekarang kami arahkan untuk bekerja di negeri sendiri. Sedangkan yang diberangkatkan, utamanya ditempatkan di kawasan Asia Pasifik, seperti Hongkong, Jepang, Korea, dan lainnya," kata Agus kepada Tribun di kantornya, Rabu (30/10/2013).
Pengalihan tempat tujuan kerja para TKI, kata Agus, disebabkan kondisi hukum dan sosial negara Timur Tengah. Para TKI asal Indonesia, menurut agus, kerap mendapatkan perlakuan tidak baik dari warga Timur Tengah.
Selama 2013, kata Agus, terdapat empat kasus yang menimpa empat TKI asal Kabupaten Garut. Keempat TKI ini ditempatkan di Arab Saudi. Mereka memiliki masalah dengan majikannya dalam hal penggajian.
Keempat masalah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perusahaan penyalur TKI yang memberangkatkan keempat TKI tersebut. Secara berurutan, kasus ini terjadi pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2013.
"Kebanyakan TKI berasal dari Kabupaten Garut di kawasan selatan. Mereka kini terdaftar di perusahaan-perusahaan penyalur TKI yang sudah berizin dan diketahui oleh dinas kami. Mereka memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri," katanya. (sam)
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2...terbanyak-lagi
"Sedangkan yang diberangkatkan, utamanya ditempatkan di kawasan Asia Pasifik, seperti Hongkong, Jepang, Korea, dan lainnya"
disebabkan kondisi hukum dan sosial negara Timur Tengah. Para TKI asal Indonesia, menurut agus, kerap mendapatkan perlakuan tidak baik dari warga Timur Tengah.
Ini akibatnya kalau aturan hukum abad ke 6 diterapkan di zaman modern.
Ujung2nya pada kabur ke negara2 kafir. Masyarakatnya kabur, orang luar ogah masuk
Masih minat menerapkan hukum ini di Indonesia ??