JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan adanya pengontrolan terhadap penggunaan alat sadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengumpulan bukti terkait kasus-kasus korupsi.
Pasalnya, dengan penggunaan alat sadap yang tanpa batas itu, justru akan semakin banyak pihak-pihak yang terkait, meskipun pada dasarnya tidak terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
"Saya mengharapkan agar alat sadap dikendalikan. Sebab itulah yang memproduksi sampah dalam penyidikan dan di ruang sidang Tipikor," kata Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah , Selasa (29/10/2013) malam.
Fahri mencontohkan sosok Bunda Daging dan Bunda Putri, yang kini menjadi perbincangan publik dan diduga tokoh kunci dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian.
Kedua orang tersebut, kata Fahri, sebenarnya belum tentu terlibat dalam kasus tersebut. Namun, lantaran namanya masuk dalam penyadapan KPK, alhasil nama-nama itu dianggap terlibat.
"Percaya saya nanti KPK akan kewalahan sendiri menghadapi banyaknya isu tapi tidak ada substansi hukumnya. Sudah terlalu banyak kosa kata seperti Bunda Putri," imbuhnya.
Tak hanya itu, KPK menurut Fahri juga sering tidak memiliki dasar yang kuat saat membawa hasil penyadapan itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"KPK menggunakan kelemahan hakim Tipikor tentang cara pengumpulan data dan bukti persidangan dan hakim enggak pernah tanya apakah suatu data didapat secara melanggar hukum atau tidak," kritiknya.
sumber