sumber
JAKARTA - Anggota DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Gubernur Joko Widodo (Jokowi) memberikan teguran keras kepada anak buahnya yang tak ada di kantor saat jam kerja.
Pernyataanya itu menanggapi sidak Jokowi ke Kantor Suku Dinas UMKM Jakarta Timur, belum lama ini. Saat itu, Jokowi mendapati Kepala Suku Dinas UMKM, Jakarta Timur, Johan Afandy tak ada di ruang kerjanya.
"Itukan mangkir namanya. Saat jam kerja, yang bersangkutan tak ada di ruang kerja, bagaimana? Apalagi gubernur sedang melakukan sidak. Ini tak menghargai atasannya dong," kata Prasetyo kepada Okezone, Rabu (30/10/2013).
Prasetyo menilai kesalahan Johan tidak bisa diampuni. Ditambah Jokowi juga mendapati pelayanan petugas Suku Dinas UMKM terhadap warga sangat buruk .
"Ini memberi contoh yang tidak baik. Kantor akan baik jika penampilan atau isinya baik. Tapi kalau pelayanan di depannya saja rusak, bagaimana bisa baik," tegasnya.
Prasetyo meminta Jokowi memberikan sanksi tegas dengan mencopot Johan dari jabatannya. Menurutnya, mencopot jabatan pejabat yang indisipliner bisa jadi efek jera bagi yang bersangkutan dan PNS lain yang coba berkeliaran saat jam kerja.
"Intinya pejabat macam itu harus dicopot lah," tegasnya.
Mantan Wali Kota Surakarta itu, memang berencana mencopot jabatan Johan Afandy, karena tak ada di kantor saat jam kerja.
"Saya sudah dua kali ke sana, harusnya diperbaiki dong. Menurut saya yang problem itu sudin-sudinnya. Saya ganti nanti semuanya," kata Jokowi.
wahhh..ini nihh kebiasaan yang tidak baik. Karna begini jadinya banyak program yang tidak berjalan dan masyarakatpun tidak dapat dilayani dengan baik.
kalau memag tidak bisa bekerja dengan baik, ya diganti saja, Masih banyak orang yang membutuhkan pekerjaan.
gimana kira-kira gan?? setuju tidak?