Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Wedyan!!] - Utang Rp 100 juta, PNS Gunung Kidul curi kambing di Playen

Monday, September 8, 2014
Utang Rp 100 juta, PNS Gunung Kidul curi kambing di Playen

Reporter : Dedi Rahmadi | Senin, 8 September 2014 22:17



Ilustrasi Gambar kambing

Merdeka.com - Polsek Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap pegawai negeri sipil berinisial FS, yang terlibat pencurian kambing di beberapa tempat. Kapolsek Playen AKP Joko Utomo di Gunung Kidul, mengatakan pihaknya bersama Polsek Wonosari bekerja sama menangkap pencuri kambing yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

"FS diduga mencuri kambing di wilayah Kecamatan Playen dua kali. Aksinya dilakukan pada Sabtu (6/9) di Desa Bandung, Playen," kata Joko di Playen seperti dilansir Antara, Senin (8/9).

Dia mengatakan terungkapnya kasus pencurian itu merupakan pengembangan kasus pencurian kambing yang ditangani Polsek Wonosari. FS melakukan aksinya di dua tempat di Desa Logandeng, yakni di Dusun Mendongan dan Jalakan. "Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.


Joko menuturkan barang bukti hasil pencurian berupa kambing saat ini masih diamankan di Polsek. "Menurut keterangan pelaku, setidaknya FS sudah mencuri kambing tiga kali. Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membayar utang," kata Joko.

Korban pencurian, Prapto Suwito (70) warga warga Kemorosari, Wonosari, mengatakan kasus itu berawal saat pelaku meminjam karung kepada tetangga korban, sesaat sebelum kejadian. Ketika pulang, pelaku melihat kambing milik korban. Pelaku mencuri kambing dan pergi ke arah Kecamatan Semanu. Karung yang dipinjam pelaku dari tetangga korban tertinggal di lokasi pencurian. Rupanya barang bukti ini menjadi bukti awal penangkapannya.

Korban dan warga mencari FS ke daerah Desa Piyaman Wonosari. Dari situ, pelaku tertangkap dan mengakui seluruh perbuatannya. Petugas Polsek Wonosari menangkap tersangka ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, FS mengaku terpaksa mencuri karena gajinya sebagai pegawai golongan II B sudah habis untuk membayar cicilan utang di sebuah bank sebesar Rp 100 juta. "Gaji saya sudah habis. Saya hutang untuk membangun rumah," kata FS.

Terpisah, Bupati Gunung Kidul Badingah menyesalkan ulah salah seorang PNS tersebut. Dengan ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Dari institusi sendiri, nanti juga akan ada sanksi," kata Badingah.

Badingah mengaku akan melakukan penyelidikan internal, namun demikian pihaknya mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan menunggu proses dari pihak kepolisian. "Kami lihat perkembangan penyelidikan dari kepolisian seperti apa," katanya
Sumber : Merdeka


Kelakuan PNS zaman sekarang



Link:
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive