Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

( Temannya AKBP Idha )27 Polisi di Sulut jadi Tersangka, Mencuri Uang Hasil Pencurian

Monday, September 8, 2014

Manado, baranews.co - Sebanyak 27 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menjadi tersangka kasus pencurian uang sitaan dari pelaku pencurian BNI Cabang Manado senilai Rp 4 miliar lebih. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak polda menggelar perkara kasus itu, pekan lalu.

Di antara para tersangka terdapat nama Yudar Lululangi, perwira berpangkat komisaris besar, mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut. Yudar telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik, Sabtu (6/9), mengatakan, pemeriksaan kasus BNI dilakukan secara intensif oleh Mabes Polri bekerja sama dengan tim Direktorat Reserse Umum Polda Sulut selama lima bulan. "Jika berkas pemeriksaan sudah rampung, mereka akan disidang di Manado," katanya.

Uang Rp 4 miliar yang dijarah para tersangka berasal dari sitaan tersangka pembawa lari uang nasabah BNI Cabang Manado senilai Rp 7,7 miliar, Jolly Mumek, 3 Januari lalu. Jolly ditangkap tim khusus Polda Sulut, 10 Januari, dengan uang di tangannya sekitar Rp 7 miliar.


Jolly dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado beberapa waktu lalu mengatakan, dari Rp 7,7 miliar uang yang dibawa lari, yang digunakan hanya Rp 345 juta, sedangkan sisanya disita polisi penangkap dirinya. Ia terkejut uang sitaan yang dijadikan barang bukti dalam persidangan tersisa Rp 2,9 miliar. Menurut Jolly, selisih uang sitaan Rp 4 miliar lebih telah hilang dalam operasi penangkapan. Keberadaan uang itu hanya diketahui dua aparat, yakni Brigadir Hendra Jacob dan Yudar Lululangi.

Pencurian atas pencurian

Menurut Damanik, kasus tersebut termasuk kriminal murni yang dilakukan para anggota Polda Sulut. Direktur Reserse Umum Polda Sulut Komisaris Besar Jeffry Lasut mengatakan, seluruh tim khusus yang bertugas menangkap pelaku pencurian uang nasabah BNI Januari lalu, Jolly Mumek, menjadi tersangka. "Pencurian di atas pencurian. Uang jarahan dibagi-bagi ke semua anggota tim khusus," ujarnya.

Lima anggota Brimob Polda Sulut yang masuk tim penangkapan Jolly dan menerima uang masing-masing Rp 30 juta juga menjadi tersangka. Propam Polda Sulut telah menyita sebuah rumah mewah dan lima mobil bernilai miliaran rupiah dari tangan Hendra Jacob. Rumah itu terletak di perumahan elite Citra Land Winangun, Manado.

Hendra diduga menjadi otak pencurian uang sitaan pelaku pencurian BNI. Hendra yang bertugas di Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus ditahan sejak awal Juni lalu.

Lima mobil yang disita terdiri dari 1 jip Rubicon hitam bernilai Rp 850 juta, 1 Pajero putih seharga Rp 450 juta, 2 Innova, dan 1 Avanza. Harga lima mobil itu ditaksir Rp 2 miliar. (ZAL/Kompas cetak/if).

sumber : http://baranews.co/web/read/20830/27.polisi.di.sulut.jadi.tersangka.mencuri.uang.hasil.pencurian#.VA0qbtmML3U

Memang gak boong klu masuk institusi ini harus kudu nyetor,naik pangkat kudu nyetor...kasian komisioner Adrianus Meliala,ngomong fakta malah di kriminalkan....tarman tarman,kudu di revolusi mental nih



Dikutip dari: http://adf.ly/rs4ku
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive