Sabtu, 13 September 2014 20:24 WIB
Quote:
SEMARANG, TRIBUN - Aksi penipuan bermodus penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Widodo Heri Murdianto (54), warga asal Madiun, dibongkar oleh korbannya sendiri.
Korban NAP (35) bersama istrinya NO (28), warga Tlogosari, Pedurungan, sebelumnya tertipu rayuan pelaku yang mengiming imingi kemudahan lulus seleksi CPNS di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang.
Tak tanggung tanggung, uang Rp 125 juta milik pasangan suami istri ini dibawa kabur oleh pelaku yang diketahui merupakan pecatan Dinas Pendidikan Madiun.
Saat ditemui di Polrestabes Semarang, pasangan suami istri ini mengaku dia berkenalan dengan Heri awal November 2013.
Saat itu, korban yang mendaftar seleksi CPNS ditawari pelaku untuk bisa lulus seleksi di Dishubkominfo dengan syarat menyerahkan uang tunai Rp 125 juta.
Namun saat pengumuman seleksi pada Januari 2014, nama korban NAP tidak tertera di lembaran pengumuman.
"Dia (pelaku) meyakinkan, tapi ternyata pas pengumuman nama saya tidak ada. Katanya masih proses, ditunggu saja," kata NAP, Sabtu (13/9) dini hari.
Penantian NAP hingga Mei 2014 tak membuahkan hasil, bahkan pelaku semakin sulit dihubungi. Tak ayal NAP akhirnya berusaha mencari keberadaan pelaku dan mendapati pelaku merupakan mantan PNS di Dinas Pendidikan Madiun yang dipecat lantaran berbagai masalah.
NAP akhirnya memutar otak untuk menjebak Heri. Bersama istri dan beberapa keluarga lainnya, mereka mengatur skenario untuk menjebak Heri.
"Keluarga saya pura pura minta bantuan sama dia untuk seleksi CPNS yang sekarang berlangsung, setelah deal, janji ketemu di Terminal Terboyo. Saat itu juga kami langsung tangkap dan bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," katanya.
Sementara itu, Heri, mengaku selama aksinya di Kota Semarang, dia telah menipu 10 orang.
"Saya ada saudara di sini (Kota Semarang), jadi bisa ikut numpang. Dari situ saya cari cari orang yang mau daftar PNS, memang cuma pengen ambil uangnya saja. Ada Rp 75 juta, ada Rp 115 juta, ada juga Rp 125 juta," kata Heri.
Dia pun tak menyangka akan masuk dalam jebakan korban yang telah ditipunya.
Hingga saat ini, Heri masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang.
"Tadi dibawa sama korban ke sini (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), setelah kami periksa, langsung diserahkan ke reskrim untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kanit II SPKT Polrestabes Semarang, AKP Sapari. (*)
Terkait#Pegawai Negeri Sipil (PNS)#Madiun#Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Baca Juga
Tujuh PSK dan Tiga Mucikari Tertangkap di Sekitar Stadion Caruban
Lulusan Universitas di Kaltim Dapat Keistimewaan Lamar CPNS di Kaltim
Orang Tua Lagi ke Sawah, Gadis Ini Undang Selingkuhannya ke Rumah
Pelamar CPNS di Nunukan 95 Persen Warga Lokal
25 Formasi Khusus Dokter di Nunukan Menunggu Persetujuan Menteri
Sumber : TribuNews
Gilax Modus operandi penipuan jaman sekarang makin ngeri saja!!
Link: http://adf.ly/s1TZ6