WASHINGTON - Ketua Umum
Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono
berencana menggugat hasil
voting RUU pilkada yang
mengesahkan pilkada lewat DPRD. "Dengan hasil ini, saya
sampaikan ke rakyat
Indonesia, Partai Demokrat
rencanakan untuk ajukan
gugatan hukum,
dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung
atau Mahkamah Konstitusi,"
kata Yudhoyono dalam
keterangan pers di Washington
DC, Kamis (25/9) malam waktu
Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono
berencana menggugat hasil
voting RUU pilkada yang
mengesahkan pilkada lewat DPRD. "Dengan hasil ini, saya
sampaikan ke rakyat
Indonesia, Partai Demokrat
rencanakan untuk ajukan
gugatan hukum,
dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung
atau Mahkamah Konstitusi,"
kata Yudhoyono dalam
keterangan pers di Washington
DC, Kamis (25/9) malam waktu
setempat atau Jumat (26/9/2014) pagi Waktu
Indonesia Barat. Keinginan itu didasari atas
kekecewaan SBY mengenai
hasil voting RUU pilkada yang
dilakukan tadi malam. "Saya kecewa dengan hasil
proses politik yang ada di DPR
RI, meskipun saya menghormati
proses itu sebagai seorang
demokrat, tapi sekali lagi saya
kecewa dengan proses dan hasil yang ada," katanya
kembali
Sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/sMtQF


