
Kasus Haris ditangani oleh AKBP Idha Endri Prastiono, yang diduga kuat memanipulasi barang bukti. Dua pekan lalu, Idha Endri ditangkap kepolisian Malaysia di Kuching atas tuduhan membawa narkoba. Kemudian dia dilepaskan karena tudugan tersebut dianggap tidak terbukti.
Haris adalah salah satu figur kunci kasus dugaan manipulasi jumlah barang bukti oleh AKBP Idha Endri. Arief mengatakan tak hanya Haris yang diburu. Sunardi dan Tris Nanto, dua anggota kepolisian yang buron dalam kaitan dengan penggelapan barang bukti sabu seberat setengah kilogram, juga dikejar. Juga informan polisi yang ternyata salah satu otak kasus penggelapan barang bukti tersebut.
Menurut Arief, tugas mengejar para buronan dijalankan Direktorat Reserse Narkotika di bawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Handy Handono. Arief mengatakan memberi waktu hingga Jumat kepada tim pemburu.
Penyidik Polda Kalimantan Barat juga memeriksa beberapa polisi yang mengetahui kasus Idha baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya Brigadir Aksal, bintara yang disuruh Idha mengirim mobil Mercedes-Benz C200 milik Aciu, bandar narkoba warga negara Malaysia. Mobil itu dikirim agar bisa dikuasai Idha.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/s8Y04


