Baru-baru ini Pertamina menyesuaikan harga Elpiji Non Subsidi 12 kg, lagi. Tepatnya pada tanggal 10 September 2014, harga Elpiji Non Subsidi 12 kg naik sebesar Rp 1.500 per kilogram atau Rp 18.000 per tabung. Seperti biasa, setiap ada kenaikan harga, masyarakat Indonesia langsung bereaksi keras tanpa tedeng aling-aling. Teriakkan ibu-ibu di perumahan karena kenaikan ini pun terdengar sampai ke seluruh penjuru Nusantara. Padahal menurut saya, perubahan harga yang terjadi pada Elpiji ini wajar sekali dan malah diperlukan. Ini poin-poin opini yang menjadi alasan Pertamina melakukan penyesuaian harga pada gas Elpiji Non Subsidi 12 Kg:
1. Kerugian Pertamina Rp 17 Triliun
Perlu diingat bahwa Pertamina adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui berbagai lini bisnisnya, Pertamina menyetorkan presentase dari laba yang diperoleh secara periodik kepada negara. Bila salah satu lini bisnis elpiji ini mengalami kerugian, maka apa yang bisa dimasukkan ke dalam kas negara?
Selama kurun waktu 5 tahun (2009-2013), pada lini bisnis elpiji non subsidi 12 kg, Pertamina harus menanggung kerugian sebesar Rp 17 trilyun. Angka yang tidak kecil dan dalam waktu yang tidak sebentar. Melihat kondisi ini, sudah seharusnya Pertamina mengambil sebuah kebijakan kenaikan harga untuk menyeimbangkan laporan keuangannya. Pada Januari 2014, Pertamina sudah melakukan usaha tersebut, meski BUMN ini masih tetap ditaksir akan mengalami kerugian sebesar Rp 5,4 trilyun pada tahun berjalan. Untuk itu, Pertamina akan coba melakukan perubahan harga elpiji non subsidi 12 kilogram setiap 6 bulan sekali. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki kerugian yang diterima Pertamina selama ini. Tentu saja upaya ini ditempuh tak lain dan tak bukan demi kebaikan penerimaan kas yang diterima negara dari salah satu lini bisnis elpiji Pertamina.
2. Penyesuaian Tren Harga Liquid Petroleum Gas (LPG) Di Dunia
Harga acuan elpiji yang digunakan produsen seluruh dunia memakai standar Contract Price Aramco (CP Aramco). Berdasarkan data yang diperoleh, harga rata-rata elpiji dunia per Juni 2014 adalah 891,78 USD per metrik ton. Bila menggunakan kurs Rp 11.453, maka harga acuan yang dipakai oleh seluruh dunia adalah Rp 15.110 per kilogram. Sedangkan di Indonesia, harga jual elpiji non subsidi 12 kg berkisar di angka Rp 10.950 per kilogram (nilai tengah dari seluruh wilayah). Terdapat selisih sebesar Rp 4.160 per kilogram jika dibandingkan dengan harga ekonomi elpiji dunia.
Pertamina tidak serta-merta dapat langsung menaikkan harga elpiji non subsidi ini ke angka gas elpiji pada standar ekonomi dunia, yaitu Rp 15.110 per kilogram. BUMN ini harus mempertimbangkan daya atau kemampuan beli masyarakat, kestabilan ekonomi negara, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian, serta konsultasi dan persetujuan dari Menteri ESDM Pemerintah Indonesia. Kenaikan harga elpiji non subsidi pada 10/9/2014 sebesar Rp 1.500 per kilogram baru-baru ini saya rasa masih wajar, melihat diferensi harga elpiji pada ekonomi dunia yang memiliki selisih cukup jauh, yaitu sebesar Rp 4.160 dengan harga dasar sebelum kenaikan Rp 10.950 per kilogram.
3. Inflasi
Kenaikkan harga sebagai akibat dari penurunan nilai mata uang mau tidak mau harus dialami oleh semua negara, tak terkecuali di Indonesia. Tangan-tangan tak terlihat atau "The Invisible Hand" yang menyebabkan inflasi ini akan mengakibatkan pelonjakkan harga di berbagai aspek kehidupan. Segala jenis produk yang bergerak dalam bidang barang/consumer goods maupun jasa/service mengalami peningkatan pada harga jualnya. Kenaikkan ini pun akan berdampak sistemik terhadap perekonomian di dalam sebuah negara. Upah atau gaji seorang karyawan dari para pelaku industri pun ikut disesuaikan seiring dengan terjadinya inflasi. Sebagai pelaku industri dalam negeri di bidang minyak dan gas, Pertamina pun ikut merasakan segala macam akibat dari inflasi ini.
Kebijakan untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram non subsidi diperlukan untuk keseimbangan harga dan menjaga nilai mata uang Rupiah di Indonesia. Penyesuaian harga ini pun tidak semena-mena ditetapkan oleh Pertamina. Secara berkala, BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini akan melakukan peningkatan harga yaitu setiap enam bulan sekali. Hal ini pun, seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, harus dikonsultasikan dan disetujui terlebih dahulu oleh Menteri ESDM dalam pengambilan keputusan kebijakan kenaikan harganya.
4. Indonesia Menempati Posisi Harga Elpiji Terendah Di Asia
Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, Indonesia, negara kita tercinta rupanya menempati urutan terndah dalam harga jual gas elpiji 12 kilogram non subsidi. Berikut tabel harga dari data yang diperoleh:
1. Indonesia: 10,950
2. India: 12,600
3. Korea Selatan: 17,000
4. China: 19,000
5. Jepang: 20,000
6. Filipina: 24,000
Dengan catatan, harga gas elpiji non subsidi di Indonesia yang saya cantumkan adalah nilai tengah dari kisaran harga Rp 7.700 - 14.200 per kilonya. Memang, perbedaan harga tidak bisa diperbandingkan begitu saja dengan negara-negara tetangga lainnya, karena istilahnya, apel malang dan apel fuji jelas berbeda tekstur, warna dan rasanya. Namun jika dilihat dari kacamata investor, terutama investor asing, maka Indonesia akan dinilai rendah mengenai nilai jual berinvestasinya.
Tentu kita masih ingat dengan hukum High Risk, High Return; Low Risk, Low Return yang dipelajari dalam ilmu ekonomi. Jika harga jual sektor gas, sektor penting dan utama dalam roda perekonomian dibiarkan rendah, bisa dipastikan Indonesia akan menjadi pilihan kesekian dan kalah persaingan oleh negara tetangga lain dalam hal investasi asing. Jujur saja, investasi asing itu diperlukan untuk memperoleh modal kerja, relasi antar-negara, perluasan lini bisnis, dan rentetan permodalan lainnya yang tidak hanya berpengaruh pada satu bidang industri saja di Indonesia. Apalagi Indonesia termasuk negara yang masih berkembang dalam segi pembangunan. Untuk itu, penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina terhadap gas elpiji 12 kilogram secara berkala, dirasa perlu untuk turut serta dalam membangun perekonomian Indonesia di mata dunia.
5. Penyesuaian Kemampuan Harga Beli Konsumen
Saya yakin, Kompasianer maupun netizen di luar sana, baik yang sedang membaca tulisan ini ataupun tidak, menghabiskan uang sebesar Rp 100.000,- s.d. Rp 250.000,- secara pribadi tiap bulannya untuk dapat berselancar di dunia maya. Yup, saya pribadi mengakuinya. Kocek yang harus saya rogoh untuk membeli paket data (atau berlangganan internet provider) adalah Rp 150.000,- per bulannya. Uang yang saya korbankan tersebut, semata untuk terhubung dengan internet agar saya bisa berinteraksi dengan teman-teman di media sosial, blogging, unggah-unduh data dsb.
Bila penduduk Indonesia mampu untuk mengeluarkan uang Rp 100.000,- sampai Rp 250.000,- untuk kebutuhan tersier seperti internet, masa kita tidak mampu untuk membeli barang primer gas elpiji non subsidi 12 kilogram? Memangnya kita mau dan rela untuk mengikuti tren gaya hidup kekinian jaman sekarang, tapi makanan yang kita makan itu mentah alias tidak dimasak? Tidak kan? Saya sih tidak mau makan nasi pakai kangkung mentah dan tempe mentah. Anyep rasanya. Jadi, karena melihat kemampuan atau daya beli masyarakat sebagai konsumen yang meningkat, Pertamina mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram non subsidi. Sudahlah, jangan merasa paling menderita sedunia. Hehehe..
Kira-kira, begitu pendapat saya mengenai alasan-alasan Pertamina melakukan penyesuaian harga terhadap harga jual gas elpiji 12 kilogram non subsidi. Seharusnya, kita menanggapi dengan bijak tentang kebijakan BUMN yang dinaungi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) ini. Karena sekali lagi, prosentase keuntungan yang dihasilkan oleh BUMN itu disetorkan kepada negara. Uangnya ya dibelanjakan untuk fasilitas-fasilitas publik yang bisa dinikmati oleh kita-kita juga sebagai penduduk Indonesia.
Sumur
Dikutip dari: http://adf.ly/sDu8W


