Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Eit dah.., Komisi III Temukan Praktek 3S Dan 3K di MA

Friday, September 12, 2014


Komisi III DPR RI membongkar dugaan praktek tidak sehat yang terjadi di Mahkamah Agung (MA). Hingga saat ini, di lembaga tersebut masih tumbuh subur praktek 3S dan 3K.

Tiga S merupakan singkatan dari Sowan, Sungkem, dan Sajen. Sedangkan 3K merupakan kepancangan dari Kasar, Kasir, Kasur.


"Kita mendapat masukan 3 S-Sowan, Sungkem, Sajen masih berlangsung di MA. Begitu juga dengan kondisi lain yang marak di kalangan hakim, dikenal dengan singkatan 3 K-Kasar, Kasir, Kasur," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, AL Muzammil Yusuf, seperti dilansir Koran Rakyat Merdeka (12/9).

Muzamil menjelaskan, kasar berarti tidak kompeten, sedangkan kasir masih mengedepankan setoran kepada atasan dan kasur terkait hubungan cinta terlarang.

Sumber



Dikutip dari: http://adf.ly/rzVBY
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive