Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Beredar Surat Pengunduran Diri Ahok di Media Sosial, Asli Kah?

Wednesday, September 10, 2014
Rabu, 10/09/2014 19:47 WIB
Ahmad Toriq - detikNews
Foto: Ist.

FOKUS BERITA
Murka Ahok Melihat Pungli Kir
Jakarta - Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siang ini menyerahkan surat pengunduran diri ke Partai Gerindra. Tak lama kemudian, beredar surat pengunduran diri itu di media sosial. Asli kah surat yang beredar ini?

Salah satu media sosial tempat peredaran surat ini adalah Path. detikcom mendapat copy-an surat yang beredar itu dari salah satu pemilik akun Path, Rabu (10/9/2014).

Surat yang diunggah ini disertai dengan Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atas nama Ir Basuki Tjahaja Purnama. Ahok hari ini memang menyerahkan surat itu ke DPP Gerindra.

Belum ada konfirmasi soal kebenaran surat ini, baik dari Gerindra maupun Ahok. Berikut isi surat tersebut:

Jakarta, 10 September 2014

Kepada Yth:
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra
Di Jakarta

Perihal: Pengunduran diri dari Keanggotaan Partai Gerindra
Lampiran: Kartu Tanda Anggota

Sebuah Kehormatan dapat bergabung dengan Partai Gerindra sebagai partai politik yang mengusulkan saya sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dengan pertimbangan dasar rekam jejak yang cukup baik saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Anggota DPR RI. Konsep rekrutmen calon Kepala Daerah berdasarkan rekam jejak yang dilakukan oleh Partai Gerindra merupakan suatu terobosan yang baik dalam memberikan kesempatan kepada orang-orang dengan rekam jejak yang baik untuk menjadi calon Kepala Daerah.

Memperhatikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang akan memilih Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR RI, melalui surat ini saya menyatakan sikap saya pribadi yaitu tidak setuju dengan ide pemilihan Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD.

Saya menghargai kebijakan partai dan mekanisme yang sedang berlangsung dalam pembahasan RUU Pilkada ini. Saya bergabung dengan Partai Gerindra karena saya percaya dalam wadah Partai Gerindra ini, kita bisa berjuang bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai anggota Partai Gerindra, sesuai AD/ART berkewajiban untuk aktif melaksanakan kebijakan dan program Partai Gerindra (BAB VI Pasal 15 ayat 3). Sehubungan dengan itu saya mohon diri untuk berhenti dari keanggotaan Partai Gerindra karena tidak bisa mengikuti kebijakan Partai terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD tersebut.

Demikian hal ini saya sampaikan, atas perhatian saudara saya ucapkan terima kasih.


Hormat Saya

(tanda tangan)

Basuki Tjahaja Purnama

Tembusan:
1. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra
2. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra



sumber

Dikutip dari: http://adf.ly/rwR4o
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive