
"Seiring dengan aspirasi publik, sesuai arahan Mensesneg yang dilaporkan Presiden, memutuskan kendaraan dinas menteri dan setingkat menteri tidak dilanjutkan," ujar Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Taufik Sukasah dalam jumpa pers di kantor Kemensesneg, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Taufik menjelaskan, pemerintah akhirnya sepakat menyerahkan masalah pengadaan mobil menteri ini kepada pemerintahan mendatang. Pemerintah sudah berbicara dengan Mercedes-Benz soal rencana pembatalan ini. Menurut Taufik, perusahaan otomotif asal Jerman itu sepakat membatalkan pembelian.
"Anggaran negara untuk kendaraan dinas menteri dan setingkat belum ada yang dikeluarkan sedikit pun karena memang belum dilakukan kontrak," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar. Menurut Taufik, tender dilakukan untuk pengadaan 72 mobil Mercy tipe E-Class 400. (Baca: Anggota Kabinet Jokowi-JK Bakal Dapat Mobil Dinas Mercy).
Pengadaan mobil tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Jokowi tidak menginginkan para menterinya menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinasnya. Jokowi mengaku telah menyampaikan langsung keberatannya itu ke Mensesneg Sudi Silalahi.
Sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/rwR44


