Juru Parkir Kelapa Gading Ogah Pakai Parkir Meter

Abdul Rahman, 35 tahun, sudah 15 tahun menjadi juru parkir di Jalan Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria asal Madura ini biasa bekerja mengarahkan parkir selama 6,5 jam sehari. Shift pertama mulai pukul 08.00 hingga 14.30, sementara shift kedua mulai pukul 14.30 hingga 21.00.
Tarif parkir resmi adalah Rp 1.500 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk sepeda motor. Dalam sehari, Abdul bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 100-150 ribu dari kendaraan yang parkir di lahan di depan tujuh ruko jatahnya. Sebesar Rp 50 ribu harus ia setorkan setiap hari kepada petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sisanya boleh dia simpan.
Abdul tinggal bersama istri dan dua anaknya di Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat. Kediaman Abdul tak jauh dari Jalan Sabang, tempat sistem parkir meter baru-baru ini diujicobakan. Dari temannya, juru parkir di Jalan Sabang, Abdul mendengar cerita betapa ribetnya sistem baru ini. "Teman saya harus mengarahkan pengemudi ke mesin lalu mengajari cara pakainya. Belum selesai yang satu, mobil lain sudah datang lagi. Jadi mereka harus lari-larian," ujar Abdul yang ditemui di kompleks pertokoan Jalan Boulevard Utara.
Tidak hanya itu, Abdul mendengar teman-temannya tak mendapat upah layak dari Dinas Perhubungan. Mereka hanya dibayar Rp 75 ribu per harinya. Uang itu, kata Abdul, tidak akan cukup untuk menghidupi keluarganya.
Setelah uji coba parkir meter di Jalan Sabang dua pekan lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana menerapkan sistem serupa di beberapa titik lain. Salah satunya adalah di Kelapa Gading yang merupakan kawasan niaga.

Abdul Rahman, 35 tahun, sudah 15 tahun menjadi juru parkir di Jalan Boulevard Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria asal Madura ini biasa bekerja mengarahkan parkir selama 6,5 jam sehari. Shift pertama mulai pukul 08.00 hingga 14.30, sementara shift kedua mulai pukul 14.30 hingga 21.00.
Tarif parkir resmi adalah Rp 1.500 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk sepeda motor. Dalam sehari, Abdul bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 100-150 ribu dari kendaraan yang parkir di lahan di depan tujuh ruko jatahnya. Sebesar Rp 50 ribu harus ia setorkan setiap hari kepada petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sisanya boleh dia simpan.
Abdul tinggal bersama istri dan dua anaknya di Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat. Kediaman Abdul tak jauh dari Jalan Sabang, tempat sistem parkir meter baru-baru ini diujicobakan. Dari temannya, juru parkir di Jalan Sabang, Abdul mendengar cerita betapa ribetnya sistem baru ini. "Teman saya harus mengarahkan pengemudi ke mesin lalu mengajari cara pakainya. Belum selesai yang satu, mobil lain sudah datang lagi. Jadi mereka harus lari-larian," ujar Abdul yang ditemui di kompleks pertokoan Jalan Boulevard Utara.
Tidak hanya itu, Abdul mendengar teman-temannya tak mendapat upah layak dari Dinas Perhubungan. Mereka hanya dibayar Rp 75 ribu per harinya. Uang itu, kata Abdul, tidak akan cukup untuk menghidupi keluarganya.
Setelah uji coba parkir meter di Jalan Sabang dua pekan lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang berencana menerapkan sistem serupa di beberapa titik lain. Salah satunya adalah di Kelapa Gading yang merupakan kawasan niaga.
Data Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyebutkan bahwa parkir liar paling banyak terdapat di sekitar Kelapa Gading. Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Utara Hengki Sitorus menyatakan, saat razia parkir liar, banyak kendaraan yang terjaring di Kelapa Gading. "Selama operasi sebulan terakhir, pelanggaran parkir liar oleh mobil pribadi semuanya terjadi di Kelapa Gading," tutur Hengki.
Sejak menggelar operasi penertiban parkir liar pada 8 September 2014 lalu, Sudin Perhubungan Jakarta Utara telah menderek 80 kendaraan karena parkir liar. Dari jumlah itu, 26 di antaranya adalah mobil pribadi merek Alphard, Fortuner, Innova, dan Terios. Semua mobil pribadi itu terjaring di wilayah Kelapa Gading.
Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan rencana penerapan parkir meter di Jalan Boulevard Utara, Kelapa Gading, masih dalam tahap persiapan berkas untuk lelang investasi. "Targetnya, sebelum akhir tahun sudah terpasang," kata Sunardi.
Namun Sunardi belum memastikan titik mana dan berapa alat yang akan dipasang di jalan sepanjang 4,5 kilometer itu. Dia menyebutkan sistem parkir meter di Kelapa Gading nantinya serupa dengan yang diterapkan di Jalan Sabang. Bedanya, penerapan di Kelapa Gading akan langsung menggunakan uang elektronik, bukan koin seperti yang ada di Jalan Sabang saat ini.
Dia pun menjamin para juru parkir di Kelapa Gading tidak akan kehilangan pekerjaan. Malahan, Sunardi menjanjikan upah dua kali lipat dari upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp 4,4 juta per bulan. "Gaji juru parkir kami sesuaikan dengan pendapatan mereka sebelumnya. Tanpa parkir meter, biasanya pendapatan juru parkir itu sekitar Rp 4-4,5 juta tiap bulan," kata Sunardi lagi.
Sunardi juga menyatakan para juru parkir tidak perlu khawatir soal jaminan kesehatan. Dia berjanji akan menyediakan asuransi kesehatan untuk semua juru parkir di bawah naungan UP Perparkiran.
SUMBER
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
Dikutip dari: http://adf.ly/scXPF


