Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Ahok: Bisa-bisa KPK Dibubarkan Juga sama DPR

Friday, September 26, 2014



Setelah DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Pilkada bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang anggota DPRD dan calon kepala daerah untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik.

"Perjalanan uangnya (anggota DPRD dan kepala daerah) harus diperiksa. Kalau tidak sesuai dengan penghasilannya, hartanya disita oleh negara," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Basuki, melalui sistem itu, KPK tidak hanya mencocokkan harta kekayaan dengan sertifikat, tetapi juga memeriksa asal harta yang didapatkan, kemudian dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar.

Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, maka hartanya akan disita negara, dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

"Akan tetapi, realisasinya juga tidak gampang. Nanti, malah DPR bisa rapat paripurna dan membubarkan KPK, lagi," kata Basuki.

Tak mau ambil pusing lagi, mantan kader Partai Gerindra itu lebih memilih untuk fokus membereskan permasalahan Ibu Kota selama tiga tahun sisa masa pemerintahannya. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang belum terealisasi.

Adapun fokus pembenahan Jakarta selama tiga tahun itu antara lain tentang bagaimana merealisasikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Basuki juga bertekad untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur transportasi berbasis rel.

Dari sisi antisipasi banjir, Pemprov DKI bakal menyelesaikan program normalisasi sungai, pengerukan sungai, penertiban bangunan di ruang hijau, serta pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tipe A di pantai utara Jakarta.

Pada sisi transportasi, DKI bakal mengubah pengelolaan angkutan umum di Jakarta di bawah PT Transjakarta, dan mengubah sistem setoran. Kemudian, dia juga berharap bisa merealisasikan peningkatan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke PNS DKI.

"Saya pikir tiga tahun ini beresin Jakarta sajalah. Kalau kami tidak meletakkan dasarnya, saat kami tinggal, bakal berantakan (programnya)," kata Basuki.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung agar pilkada dilakukan secara langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada dilakukan secara tidak langsung (melalui DPRD). Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang bersikap netral dan memilih walkout dari sidang paripurna tersebut.

Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra. Akibat tidak sependapat dengan Partai Gerindra, Basuki pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang burung garuda tersebut.


SUMBER


Kalo Sampe KPK dibubarkan DPR

Kita Ganyang Koalisi Merah Putih di DPR .... Habisi Mereka Satu Per Satu !!!

Bangshat!!!

Dikutip dari: http://adf.ly/sMvPd
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive