Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dengan tegas menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kini sedang dibahas di DPR. Hal ini karena menurut Ray, Pilkada melalui proses tersebut tidak pernah melahirkan pemimpin yang diinginkan rakyat.
Bahkan, selama 33 tahun pemilihan yang dilakukan dalam sistem perwakilan ini hanya mengenal sosok Ali Sadikin atau mantan Gubernur DKI Jakarta.
"33 Tahun pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kita kenal hanya Ali Sadikin," ujar Ray Rangkuti saat diskusi di kawasan Mahakam, Jakarta, Sabtu (13/9/2014).
Dia menjelaskan, pesta demokrasi yang berlangsung bila Pilkada dilakukan di DPRD hanya membuka pintu bagi pihak-pihak yang didukung oleh sumber dana yang besar. Sementara bagi yang tidak punya uang dipastikan tidak dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, meski memiliki potensi.
"Kita berbahagia dengan pemilihan secara langsung. Masyarakat siapapun yang tidak dikenal dan tidak punya uang bisa ikut dalam pertarungan (Pilkada). Mereka yang tidak punya uang juga bisa berpartisipasi," katanya.
Oleh karena itu, Ray beranggapan jika wacana ini disahkan oleh DPR pada akhir bulan September ini, maka hal itu dapat diartikan negara sudah merampas kebebasan rakyat.
"(Pilkada melalui DPRD) berarti negara merampas sebagian kebebasan kita. Kedaulatan rakyat harus ditegakkan," pungkas pria yang sering mengenakan peci hitam itu.
Link: http://adf.ly/s28oi