Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Waduuuuhhhhh Repoot nih] Ada di Tim Prabowo, Bawaslu Panggil Ali Masykur

Monday, June 2, 2014
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa untuk menanyakan kapasitasnya saat hadir dalam penetapan nomor urut di KPU. Ahad lalu, saat penetapan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Ali Masykur Musa berada di tim Prabowo.

"Kehadiran anggota BPK dalam proses politik kampanye sangat fatal," kata anggota Bawaslu Nasrullah di kantornya, Senin, 2 Juni 2014. "Ali Masykur akan kami mintai penjelasan kehadirannya dalam tim Prabowo." (Baca: Dukung Capres, Ali Masykur Didesak Mundur dari BPK)

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Pasal 41 melarang anggota BPK menghadiri kampanye. Seberapa jauh keterlibatan Ali Masykur dalam tim Prabowo harus diklarifikasi, kata dia.

"Pejabat negara seperti anggota BPK tak boleh ikut kampanye. Baik aktif maupun cuti," kata dia. "Ada wilayah etik yang tak boleh dilanggar."

Bawaslu, kata dia, bakal menegur keras Ali Masykur andai datang sebagai tim pemenangan kampanye salah satu kandidat. Ali Masykur, kata dia, sesuai dengan Pasal 217 bisa terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan serta denda Rp 25-50 juta.

Hingga saat ini Ali Masykur belum bisa dihubungi ihwal keterlibatannya dalam tim Prabowo-Hatta.

sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive