
Ia mengatakan telah mengirimkan surat elekronik ke alamat Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat pada 10 Juni lalu. Dalam surat itu, ia mengapresiasi debat capres dan cawapres yang berlangsung sehari sebelumnya. Sayangnya, sebagai sarana pendidikan politik dan pemenuhan hak asasi warga negara atas informasi tentang calon pemimpinnya, belum semua golongan masyarakat bisa menikmatinya, yakni penyandang ketulian. â??Tak tersedianya penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu dalam debat yang disiarkan di televisi,â?? ujar Valentina.
Ia mengatakan tiap warga negara berhak atas kebebasan informasi dan berpartisipasi dalam politik. Di sisi lain, ia melanjutkan, negara wajib memenuhi hak dasar warga negera tersebut. â??Saya berharap debat nanti malam KPU menyediakannya,â?? katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Humas KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Farid Bambang Siswantoro mengatakan, dia
telah mengetahui adanya permintaan dari relawan DAC Yogyakarta itu. Dan saat ini, lanjut dia, dua komisioner KPU pusat, Sigit Pamungkas dan Arief Budiman, telah menyampaikan tanggapan yang positif atas usulan penyediaan penerjemah bahasa isyarat dalam acara debat capres dan cawapres. â??Mari kita lihat saja nanti,â?? katanya.
SUMBER


