Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) perihal pemecatan Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari TNI yang sudah terlanjur beredar enggan ditanggapi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. Pernyataan itu ia lontarkan kepada wartawan di Gedung Sudirman Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6) siang.
"Soal DKP, saya sudah tanya kepada Kasetum saya, apakah dokumen DKP itu ada di Mabes TNI, itu tidak ada. Saya ulangi, Dokumen DKP itu tidak ada di Mabes TNI. Saya sudah cek kepada Kasetum yang bertanggung jawab untuk mengamankan arsip-arsip itu," terangnya.
Moeldoko mengaku, dirinya hingga kini juga tak bisa membenarkan atau tidak perihal isi dokumen itu lantaran belum pernah membaca surat DKP itu.
"Soal DKP, saya sudah tanya kepada Kasetum saya, apakah dokumen DKP itu ada di Mabes TNI, itu tidak ada. Saya ulangi, Dokumen DKP itu tidak ada di Mabes TNI. Saya sudah cek kepada Kasetum yang bertanggung jawab untuk mengamankan arsip-arsip itu," terangnya.
Moeldoko mengaku, dirinya hingga kini juga tak bisa membenarkan atau tidak perihal isi dokumen itu lantaran belum pernah membaca surat DKP itu.
"Saya belum pernah membaca DKP itu. Kalau saya liat DKP itu banyak versinya, di youtobe dan yang lainnya. Jadi saya tidak bisa mengomentari itu benar atau tidak karena saya sendiri tidak pernah melihat barang itu, apalagi membacanya," ujarnya.
Ssaat kejadian sidang DKP berlangsung, lanjutnya, ia masih berposisi letnan kolonel dan tak mengetahui kondisi rincinya.
"Waktu kejadian saya masih Lektol dan belum tahu apa yang terjadi saat itu. Kita hanya dengar-dengar saja tapi kondisi realnya, emosi yang terbangun saat itu seperti apa kami tidak memahami.
Sumber



lanjut gan...


