Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Kisah Korup ANAK MENTRI] Office Boy di sembunyikan di rumah Adik Syarif Hasan

Friday, June 6, 2014



Saksi: Ichlas yang Sembunyikan Hendra di Kaltim Adik Syarief Hasan


Jakarta - Dirut PT Imaji Media, Hendra Saputra sempat disembunyikan anak Menteri Syarief Hasan, Riefan Avrian di Kalimantan Timur di rumah pamannya, Ichlas Hasan. Saksi yang hadir menyebut Ichlas adalah adik Syarief Hasan.

"Sebelum kakaknya jadi menteri, saya sudah kenal (Ichlas)," kata Pendi, pemilik PT Imaji Media saat ini saat bersaksi untuk Hendra di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/5/2014).

Hendra ada di rumah Ichlas selama tujuh bulan. Selama itu juga Hendra dilarang pulang ke Jakarta oleh Ichlas.

"Kamu nggak usah pulang dulu, nanti ditangkap," kata Ichlas saat itu.

Namun akhirnya Ahmad diperbolehkan pulang. Pasalnya Hendra sudah ditangkap penyidik Kejaksaan.

sumber

Di Kaltim, Hendra Disembunyikan Riefan Selama 7 Bulan di Rumah Pamannya

Jakarta - Dirut PT Imaji Media, Hendra Saputra sempat disembunyikan anak Menteri Syarief Hasan, Riefan Avrian di Kalimantan Timur. Hendra disembunyikan Riefan di rumah pamannya, Ichlas Hasan.

"Dari April sampai Oktober," kata Ahmad Kamaludin, seorang admin di PT Rifuel yang dijadikan Riefan sebagai komisaris PT Imaji.

Ahmad yang juga ikut disembunyikan di Kaltim awalnya dijanjikan pekerjaan baru oleh Riefan. Namun nyatanya Hendra dan Ahmad malah bekerja di bagian percetakan saja di Kaltim.

"Tidak digaji," lanjut Ahmad saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan videotron dengan terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/6/2014).


sumber

Hakim Curigai Mudahnya Notaris Setujui Hendra yang Berprofesi Buruh Jadi Dirut

Jakarta - Ketua majelis Nani Indrawati mencecar habis seorang notaris, Jhony Sianturi. Pasalnya Jhony dengan mudah meloloskan Hendra Saputra yang hanya seorang OB, menjadi Dirut PT Imaji.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/6/2014).

Berkas pengajuan PT Imaji itu dibawa seorang biro jasa, Berlin Sirait kepada Jhony. Sedangkan Jhony sendiri belum pernah bertemu dengan Hendra.

Di dalam fotocopy KTP, profesi Hendra ditulis sebagai buruh. Profesi inilah yang menjadi permasalahan. Nani menilai seharusnya Jhony berpikir ulang apakah seorang buruh bisa memiliki saham sebanyak 2,5 miliar lembar.

"Status pekerjaan selalu kita cermati. Tapi kalau ditanyakan, biasanya klien selalu emosi," kata Jhony coba berkilah.

Nani tetap tidak puas dengan jawaban Jhony. Terlebih, berdasarkan pengetahuan kenotariatan yang dia ketahui, seorang notaris bisa saja menolak jika dianggap tidak masuk logika. Terlebih lagi di dalam akta perusahaan, pekerjaan Hendra kemudian ditulis Jhony dengan wiraswasta.

"Logikanya secara hukum dia memang nggak mampu. Tapi kewenangan kami kan nggak sejauh itu," jawab Jhony lagi.

"Sejauh itu, Pak," tegas Nani menimpali jawaban Jhony.

Nani curiga jika kantor Jhony merupakan langganan dari anak Menteri Koperasi Syarief Hasan, Riefan Afrian. Nama terakhir ini, di dalam dakwaan jaksa, disebut sengaja memasukan nama Hendra yang notabene OB sebagai Dirut guna meloloskan perusahaan untuk menjadi pemenang tender videotron.

sumber

=============================================================

MASIHKAH PARA ELIT NEGRI INI AKAN MELINDUNGI PARA KORUPTOR..??? HANYA RAKYAT JUJUR YANG INGIN DIPIMPIN OLEH ORANG JUJUR
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive