SITUS BERITA TERBARU

Sutan Bhatoegana Minta THR ke Kepala SKK Migas?

Friday, November 29, 2013
Sutan Bhatoegana Bantah Minta THR ke Kepala SKK Migas

[imagetag]


Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana menyangkal dirinya meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII lewat anggotanya, Tri Yulianto, kepada Rudi Rubiandini saat menjabat Ketua SKK Migas.

"Itu tidak benar. Saya sudah ungkapkan itu lewat penyidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (27/11)," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (29/11).

Sementara itu, saat hendak meminta konfirmasi terkait hal tersebut kepada Komisi VII DPR RI, sejak pagi hingga berita ini diturunkan tidak ada anggota komisi VII yang datang ke gedung parlemen.

Sutan Bhatoegana beserta beberapa nama anggota komisi VII disebut-sebut pernah meminta THR kepada Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Rudi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11).

Sumber:
http://www.metrotvnews.com/metronews...pala-SKK-Migas


Sutan Bhatoegana Kembali Bantah Minta THR ke SKK Migas

[img]http://img.beritasatu.com/images/medium/1364452862.jpg[/im]
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana (sumber: Antara)

Jakarta - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sutan Bhatoegana tampaknya tak mau pusing dengan pernyataan yang keluar dalam persidangan perkara dugaan suap dan korupsi di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang menyeret Rudi Rubiandini, mantan pimpinan lembaga itu.

Sutan sendiri jadi terbawa dalam pusaran kasus itu karena pernyataan bahwa Rudi pernah dipalak anggota dewan, misalnya saat diminta menyediakan USD 300.000 untuk tunjangan hari raya (THR) anggota Komisi VII.

Uang dimintakan Tri Yulianto, anggota komisi dari Fraksi Partai Demokrat, atas kepentingan Sutan Bhatoegana, rekan sefraksinya.

Menurut Sutan, dirinya sudah beberapa kali membantah hal itu, dan dirinya tetap berpegang pada pernyataan itu.

"Kan sudah pernah saya sampaikan itu tak ada," kata Sutan di Jakarta, Jumat (29/11).

Ketika ditanya hubungan dirinya dengan Tri Yulianto dan alasan yang bersangkutan meminta uang ke Rudi mengatasnamakan Sutan, kembali pria yang pernah menggunakan kawat gigi itu menyatakan tak tahu.

"Tanya saja sama yang bersangkutan (Tri Yulianto)," imbuh Sutan.

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku dirinya kerap diminta memberikan THR ke Komisi VII DPR. Sehingga, dia akhirnya memutuskan memberikan uang dari Deviardi, pelatih golfnya, untuk memenuhi permintan THR tersebut.

"Uang 300.000 dolar Amerika betul dari Deviardi karena saya berpikir Deviardi berusaha carikan THR. Sehingga dalam pikiran saya, uang 150.000 dolar Amerika dan 300.000 dolar Amerika untuk THR. Akhirnya saya sampaikan 200.000 dolar Amerika ke Komisi VII DPR. Sisanya, 100.000 dolar Amerika disimpan dalam tabungan," kata Rudi saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tandjaja dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Rudi, uang sebesar US$ 200.000 diberikan kepada Tri Yulianto selaku perwakilan komisi VII DPR sebagai bentuk uang THR.

"Jadi, muncul lah permintaan-permintaan THR dari DPR. Di sisi lain muncul orang-orang yang mau memberikan bantuan," ungkapnya.

Dalam BAP Rudi Rubiandini yang pernah tersebar di kalangan wartawan, Sutan Bhatoegana meminta uang THR kepada Rudi melalui Tri Yulianto.

Sumber:
http://www.beritasatu.com/nasional/1...skk-migas.html


Rudi Rubiandini Sebut Komisi VII DPR Pernah Minta THR

[imagetag]
Politikus partai Demokrat Sutan Bhatoegana selesai pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2013). Sutan mengaku dicecar pertanyaan soal pengawasan Komisi VII terhadap SKK Migas dan pertemuan tak resmi dengan eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar agenda resmi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai THR oleh pihak Komisi VII DPR RI.

Permintaan THR itu membuat Rudi tertekan dan sempat bercerita kepada pelatihnya, Deviardi saat bermain golf. Saat itu, Deviardi menyanggupi untuk membantu mencari dana.

Demikian diungkapkan Rudi saat bersaksi untuk terdakwa suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga dikabarkan muncul dalam dokumen yang diduga adalah berkas acara pemeriksaan Rudi Rubiandini.

Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal puasa 2013.

Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan.�

Bahkan Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.�

Sutan sendiri sudah membantah soal itu. Namun, dirinya mengaku sering komunikasi dan melakukan dengan Rudi sebagai mitra DPR.

Sumber:
http://www.tribunnews.com/nasional/2...rnah-minta-thr


Disebut Minta THR, Sutan Tak Lapor Polisi

inilah..com,
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang juga sebagai tersangka kasus suap SKK Migas itu mengaku pernah dimintai Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Komisi VII DPR RI.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana membantah pengakuan Rudi soal permintaan duit THR untuk Komisi DPR yang membidangi pertambangan minyak dan gas itu.

"Saya sudah bantah hal tersebut ketika di KPK dan saya juga bertanya ke teman-teman di komisi tujuh bahwa hal itu tidak pernah ada," kata Sutan, kepada inilah..com, Jakarta, Kamis (28/11/2013) malam.

Suta mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Rudi menyebut dirinya serta Komisi VII DPR turut serta menikmati kasus suap tersebut. "Saya tidak tahu maksudnya itu," tegas Sutan.

Meski demikian, Sutan masih pikir-pikir untuk melaporkan Rudi ke aparat kepolisian terkait pencemaran nama baik dirinya serta anggota Komisi VII DPR. "Ya kita lihat saja nantilah (lapor ke Polisi)," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, dalam persidangan perkara suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rudi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya mengakui bahwa dirinya pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota Komisi VII DPR untuk THR.

"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ujar Rudi Rubiandini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Pada kesempatan itu, Rudi juga sempat menjelaskan, bahwa permintaan uang THR oleh Komisi VII saat itu sempat membuatnya tertekan. Maka, ia pun menceritakan uang tersebut ke pelatih golf nya, Devi Ardi.

Beruntung, saat itu Devi Ardi menyanggupi untuk membantu mencarikan uang permintaan politisi Senayan.

Berdasarkan catatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini tercantum, bahwa saat jelang hari raya Idul Fitri, Sutan Bhatoegana pernah meminta uang kepadanya sebesar USD 200 ribu untuk THR anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan ke Sutan melalui Tri Yulianto. [mes]

Sumber:
http://nasional.inilah..com/read/det...i#.Uph5kCdCE0w


Wah...ternyata... si Setan.....eh, salah..... si Sutan selalu minta THR ke SKK Migas, mgkn ke BUMN lainnya juga tuh... [imagetag] [imagetag] [imagetag]
Seperti yg perna dilaporkan oleh Dahlan Iskan dulu, DPR sering minta jatah (merampok) ke BUMN... [imagetag] [imagetag] [imagetag] [imagetag]
Masa di bilang olah tersangka kasus SKK Migas sebagai tukang minta THR, lalu melapor ke polisi??? [imagetag] [imagetag] [imagetag]
Mau minta polisi tangkap tuh tersangka SKK migas??? Sepertinya ga nyambung... mau melapor pencemaran nama baik kali ya... [imagetag] [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive