Temui Jokowi, Ibu Arsyad Diberi Amplop Duit
Mursyidah, ibu dari Muhammad Arsyad, tersangka dalam kasus penghinaan Presiden dan pornografi menemui Presiden Joko Widodo dan Iriana Widodo, Sabtu, 1 November 2014. Setelah bertemu dengan Jokowi, Mursyidah mengaku diberi amplop berisi uang oleh Iriana. "Saat bertemu dengan ibu (Iriana), dikasih uang," kata Mursyidah di Kantor Presiden.
Namun Mursyidah tidak mengungkapkan nilai uang yang dia terima dari Iriana. Mursyidah mengatakan, dalam pertemuan itu, Iriana memberi pesan agar dirinya mengajari Arsyad untuk berhati-hati saat bertindak. "Dikasih tahu agar anaknya diajari, dan sudah dimaafkan," ujar Mursyidah yang datang bersama suaminya, Syafrudin.
Setelah bertemu dengan Jokowi dan Iriana, Mursyidah mengatakan ada jaminan mengenai penangguhan penahanan bagi Arsyad. Pada Ahad, 2 November 2014, Arsyad kemungkinan sudah bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
Arsyad ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Montase atau gabungan dari beberapa potongan foto yang berbeda itu menunjukkan Jokowi sedang beradegan asusila dengan Megawati. Arsyad pun dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SUMBER
Link: http://adf.ly/tdqlU
Mursyidah, ibu dari Muhammad Arsyad, tersangka dalam kasus penghinaan Presiden dan pornografi menemui Presiden Joko Widodo dan Iriana Widodo, Sabtu, 1 November 2014. Setelah bertemu dengan Jokowi, Mursyidah mengaku diberi amplop berisi uang oleh Iriana. "Saat bertemu dengan ibu (Iriana), dikasih uang," kata Mursyidah di Kantor Presiden.
Namun Mursyidah tidak mengungkapkan nilai uang yang dia terima dari Iriana. Mursyidah mengatakan, dalam pertemuan itu, Iriana memberi pesan agar dirinya mengajari Arsyad untuk berhati-hati saat bertindak. "Dikasih tahu agar anaknya diajari, dan sudah dimaafkan," ujar Mursyidah yang datang bersama suaminya, Syafrudin.
Setelah bertemu dengan Jokowi dan Iriana, Mursyidah mengatakan ada jaminan mengenai penangguhan penahanan bagi Arsyad. Pada Ahad, 2 November 2014, Arsyad kemungkinan sudah bisa bertemu kembali dengan keluarganya.
Arsyad ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Montase atau gabungan dari beberapa potongan foto yang berbeda itu menunjukkan Jokowi sedang beradegan asusila dengan Megawati. Arsyad pun dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SUMBER
Link: http://adf.ly/tdqlU