Jakarta – Pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir delapan jam. Keluar dari gedung KPK pada pukul 22.18 WIB, Ventje mengaku ditanya tetanh aset-aset koleganya di Demokrat, Sutan Bhatoegana. "Mungkin lagi dikejar penerimaan uangnya," kata Ventje di KPK, Jumat, 28 November 2014.
Ventje diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan merupakan tersangka kasus tersebut karena, sebagai Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, dia dianggap menerima uang dari perubahan itu.
Ventje mengaku hanya ditanyai penyidik ihwal aset-aset Sutan, bukan kasus di bidang energi. Pertanyaan itu pun muncul, menurut Ventje, karena Sutan pernah berutang Rp 7,5 miliar kepada Bachtiar Salim, pemilik mal Topaz. "Saya yang menjadi jaminan bagi Sutan," katanya.
Sutan, kata Ventje, meminjam duit kepada Bachtiar pada 2008. "Ketika itu Sutan sudah menjadi anggota DPR," kata Ventje. Dia menyebutkan Sutan bakal membayar utang itu setelah menjual rumahnya. "Katanya jual rumah dulu. Tapi rumahnya disita oleh KPK, jadi bagaimana ini.
Status tersangka Sutan merupakan hasil pengembangan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang menjerat eks kepalanya, Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan.
Uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi–keduanya kini sudah menjadi terdakwa. Keduanya masing-masing divonis 3 tahun dan 4 tahun bulan penjara.
Dalam persidangan, muncul keterangan ihwal penerimaan uang oleh Rudi, antara lain, karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno memuluskan pembahasan anggaran Kementerian Enrgi dan Sumber Daya Mineral di Komisi Energi DPR. Kini Waryono berstatus tersangka.
Sumber http://untuknkri.org/kpk-kejar-sumbe...tan-bhatoegana
Link: http://adf.ly/ulZPq