SITUS BERITA TERBARU

Modus-modus Pencurian Ikan. Apa Saja?

Saturday, November 1, 2014
SABTU, 01 NOVEMBER 2014 | 07:40 WIB



TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perikanan dan kelautan dari Institut Pertanian Bogor, Arif Satria, mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan para pelaku illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia. (Baca: Curi Ikan, 100 Kapal Ditangkap Setiap Tahun)

Modus yang dilakukan, terutama oleh para nelayan asing, yakni memalsukan dokumen perizinan, menggunakan identitas ganda atau double flag, serta melibatkan aparat dan pengusaha lokal. "Banyak aparat dan pengusaha domestik yang terlibat dalam kejahatan ini," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 31 Oktober 2014.

Arif menuturkan saat ini banyak dokumen kapal yang terlihat asli tapi sebenarnya palsu. Karena itu, dia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memperketat perizinan. Satu surat izin, kata Arif, seharusnya digunakan untuk satu kapal saja. "Tidak bisa dipakai untuk banyak kapal seperti saat ini." (Baca: Potensi Maritim Indonesia Rp 9.300 Triliun).

Untuk modus double flag, ujar Arif, banyak kapal asing menggunakan bendera Indonesia saat menangkap ikan. Setelah selesai, ikan yang didapat mereka bawa ke luar negeri dan identitas kapalnya diganti.

Karena itu, Arif menyarankan Menteri Susi untuk mewaspadai kapal yang diperjualbelikan oleh pengusaha dalam negeri dengan orang asing. "Pemerintah dan pengusaha ikan seharusnya bisa berkoordinasi untuk mengetahui modus manipulasi identitas semacam ini," tuturnya.

RIDHO JUN PRASETYO
SUMBER

Link: http://adf.ly/tdP64
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive