Jakarta - Tukang tusuk sate M Arsyad (23), harus berurusan dengan polisi gara-gara memasang gambar porno hasil editan wajah Joko Widodo dengan Megawati Soekarnoputri di facebook. Arsyad yang sempat depresi karena ditahan, segera bebas tak lama setelah mendapat penangguhan penahanan.
Adalah Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang memberikan bantuan hukum kepada Arsyad. Politisi Gerindra itu muncul di tengah kasus yang sedang mendapat sorotan media. Ia mendatangi rumah keluarga Arysad hingga Bareskrim Polri untuk membantu penangguhan penahanan.
"Saya datang sebagai wakil rakyat, saya concern terhadap anak ibu ini. Jangan sampai wong cilik mendapat kriminalisasi," kata Fadli di depan ibu kandung Arysad di Jl. H. Geni, Jaktim, Jumat (31/10) lalu.
Fadli Zon mengatakan akan menyiapkan pengacara dan menyampaikan penangguhan penahanan. Tiga hari berikutnya Senin (3/11), Arsyad atas pertimbangan hukum dari Polri akhirnya dibebaskan dan bisa kembali ke rumah. Dua hari sebelum itu, orang tua Arsyad sempat bertemu Presiden Joko Widodo ke istana untuk menyampaikan maaf atas ulah anaknya.
Lain Arsyad, lain lagi Brama. Tinggal ratusan kilometer jauhnya dari tempat Arsyad tinggal di Jakarta, Brama seorang satpam di Sidoarjo, Jawa Timur juga harus ditahan akibat tersandung kasus penghinaan dan pencemaran nama baik lantaran menulis status di facebook yang menghina Prabowo sambil mengaku anggota Brimob Polda Jatim.
"Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI". tulis Brama mengaku Bribda Candra Tanzil bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Polda Jatim.
Kasus Brama kini tak kalah mendapat sorotan seperti Arsyad. Memang kasusnya berada dalam dua konteks, yaitu menghina Prabowo (UU ITE) dan mencemarkan nama institusi Polri saat Pemilu Presiden. Namun setali dua uang dengan orang tua Arsyad, Sulastri ibu Brama juga meratap menangis meminta anaknya dibebaskan. Apa kata Fadli Zon?
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," kata Fadli Zon saat dimintai tanggapan Rabu (5/11) kemarin.
Sulastri sudah menyampaikan permohonan ke Kasat Brimob atas ulah anaknya. Namun, polisi sudah menyerahkan semua proses persidangan ke pengadilan. "Kalau sudah proses persidangan itu kan kewenangan pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (5/11).
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/11/0...g-hina-prabowo
Link: http://adf.ly/tpdvm
Adalah Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI yang memberikan bantuan hukum kepada Arsyad. Politisi Gerindra itu muncul di tengah kasus yang sedang mendapat sorotan media. Ia mendatangi rumah keluarga Arysad hingga Bareskrim Polri untuk membantu penangguhan penahanan.
"Saya datang sebagai wakil rakyat, saya concern terhadap anak ibu ini. Jangan sampai wong cilik mendapat kriminalisasi," kata Fadli di depan ibu kandung Arysad di Jl. H. Geni, Jaktim, Jumat (31/10) lalu.
Fadli Zon mengatakan akan menyiapkan pengacara dan menyampaikan penangguhan penahanan. Tiga hari berikutnya Senin (3/11), Arsyad atas pertimbangan hukum dari Polri akhirnya dibebaskan dan bisa kembali ke rumah. Dua hari sebelum itu, orang tua Arsyad sempat bertemu Presiden Joko Widodo ke istana untuk menyampaikan maaf atas ulah anaknya.
Lain Arsyad, lain lagi Brama. Tinggal ratusan kilometer jauhnya dari tempat Arsyad tinggal di Jakarta, Brama seorang satpam di Sidoarjo, Jawa Timur juga harus ditahan akibat tersandung kasus penghinaan dan pencemaran nama baik lantaran menulis status di facebook yang menghina Prabowo sambil mengaku anggota Brimob Polda Jatim.
"Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI". tulis Brama mengaku Bribda Candra Tanzil bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Polda Jatim.
Kasus Brama kini tak kalah mendapat sorotan seperti Arsyad. Memang kasusnya berada dalam dua konteks, yaitu menghina Prabowo (UU ITE) dan mencemarkan nama institusi Polri saat Pemilu Presiden. Namun setali dua uang dengan orang tua Arsyad, Sulastri ibu Brama juga meratap menangis meminta anaknya dibebaskan. Apa kata Fadli Zon?
"Ini dua hal berbeda yang tidak bisa dibandingkan. Kalau kasus Arsyad kan dia wong cilik dan dilaporkan tim Jokowi. Kalau ini, kita nggak melaporkan kok," kata Fadli Zon saat dimintai tanggapan Rabu (5/11) kemarin.
Sulastri sudah menyampaikan permohonan ke Kasat Brimob atas ulah anaknya. Namun, polisi sudah menyerahkan semua proses persidangan ke pengadilan. "Kalau sudah proses persidangan itu kan kewenangan pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (5/11).
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/11/0...g-hina-prabowo
Link: http://adf.ly/tpdvm