Berawal dari penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar saat menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, pada tanggal 2 Oktober 2013 lalu.
Paska penangkapan Akil, KPK giat melakukan pengembangan kasus suap pada sejumlah pilkada. Korban pertama dari pengembangan kasus oleh KPK adalah Ratu Atut Choisyah dan Tubagus Chaeri Wardana, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut penelusuran Asatunews, terdapat lebih 12 pilkada yang sengketanya diputuskan melalui putusan MK. Keduabelas pilkada yang sudah pasti terindikasi suap itu adalah:
Propinsi Banten, diduga suap Rp. 7,5 miliar
Propinsi Sumatera Selatan, diduga suap Rp. 10 miliar
Propinsi Bali, diduga suap Rp. 10 miliar
Propinsi Jawa Timur, diduga suap Rp. 10 miliar
Kabupaten Gunung Mas, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Lebak, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga suap Rp. 2 miliar
Kabupaten Lampung Selatan, diduga suap Rp. 1 miliar
Kabupaten Banyuasin, diduga suap Rp. 12 miliar
Kabupaten Empat Lawang, diduga suap Rp. 15 miliar
Kabupaten Buton, diduga suap Rp. 1 miliar
Kabupaten Morotai, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Merauke, diduga suap Rp. 250 juta
Kabupaten Asmat, diduga suap Rp. 250 juta
Kabupaten Boven Digoel, diduga suap Rp. 250 juta
Kabupaten Nduga, diduga suap Rp. 250 juta
Kabupaten Serdang Bedagai, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Toba Samosir, diduga suap Rp. 2 miliar
Kabupaten Labuhan Batu Selatan, diduga suap Rp. 4 miliar
Kabupaten Karo, diduga suap Rp. 2 miliar
Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Madina, diduga suap Rp. 3 miliar
Kabupaten Humbang Hasudutan, diduga suap Rp. 2 miliar
Kabupaten Simalungun, diduga suap Rp. 2,5 miliar
Kota Medan, diduga suap Rp. 7,5 miliar
Kota Binjai, diduga suap Rp. 2 miliar
Kota Tebing Tinggi, diduga suap Rp. 2 miliar
Kota Palembang, diduga suap Rp. 20 miliar
Kota Jayapura, diduga suap Rp. 250 juta
Berdasarkan penelusuran dan informasi diterima Asatunews, terdapat belasan kabupaten / kota yang pilkadanya berakhir di MK dan ditenggarai diputuskan hakim Akil Muchtar bersama para hakim MK lain berindikasi suap.
Dalam menjalankan praktek mafia hukum, Akil Muchtar dan para hakim MK menggunakan jasa makelar sengketa (marta) sekaligus bertindak sebagai pemungut uang suap untuk Akil dan para hakim MK.
Makelar sengketa di MK yang diduga terlibat kasus suap Akil antara lain : Susi Tur Andayani, Rudi Alfonso dan Syamsuddin. Ketiganya adalah advokat atau penasihat hukum, terutama pada sengketa - sengketa Pilkada di MK.
Khusus untuk suap pada Pilkada Palembang dan Banyuasin, makelar sengketa sekaligus pemungut suapnya adalah Muchtar Effendi. Namun, ketika utang suap sebesar Rp. 8 miliar dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian tertunggak, peran Muchtar Effendi, disebut - sebut digantikan oleh Setya Novanto dan Idrus Marham.
Di samping itu, sejumlah Ketua KPU daerah diduga ikut berperan sebagai makelar sengketa pilkada. Mereka diantaranya adalah : Irham Buana Nasution (Ketua KPU Sumatera Utara), Adam Arisoi (Ketua KPU Provinsi Papua), La Rusuli (Ketua KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tengah), dan Dewi Eilfriana (Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara) dan PDT. Afroriano Meleseng (Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara).
Sementara itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dugaan tindak pdana pencucian uang (TPPU) tersangka Akil Mochtar.
KPK akan memeriksa Direktur Utama PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Amba Priyanto, Kabag Pemasaran dan Kredit PD BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen Taryono dan Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto Didik Priyo Utomo.
Kasus suap Akil Mochtar tak dapat disangkal adalah kasus korupsi yang paling banyak melibatkan pelaku, yang pernah ditangani KPK setelah kasus korupsi Nazarudin di Wisma Atlet, Hambalang, Pabrik Vaksin Flu Burung dan lain - lain.
Apakah KPK juga akan menangani kasus korupsi Akil Mochtar seperti halnya kasus korupsi Nazarudin yang penuh dagelan, rekayasa, tipu muslihat, tebang pilih dan tak kunjung selesai itu ? Kita lihat saja nanti. | ES/022
sumber: http://asatunews.com/berita-21283-ra...titusi-ri.html