CIBINONG- Mapolres Bogor melakukan mediasi terhadap dua organisasi masyarakat (ormas), yakni antara Pemuda Pancasila dengan Benteng Bogor Raya Pajajaran (BBRP). Terkait perselisihan yang terjadi di depan Pengadilan Negeri Cibinong seusai persidangan belangsung. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, di mana pihak BBRP mengakui bersalah dan meminta maaf kepada pihak PP yang diakhiri dengan jabat tangan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya bentrokan yang terjadi di antara kedua kubu itu. Kata dia, adanya perbedaan pendapat memang kerap terjadi hingga dapat menimbulkan gesekan yang berujung bentrokan. �Adanya perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar, terlebih lagi ini melibatkan dua organisasi masyarakat. Dalam hal ini, kami lihat adanya miss komunikasi antar kedua kubu tersebut. Oleh karena itu, kami adakan mediasi perdamaian ini untuk menyelesaikan masalah,� terang Sonny kepada Metropolitan.
Lebih lanjut Sonny menerangkan, sudah seharusnya ormas dan juga organisasi kepemudaan saling bersinergi satu sama lain. Salah satunya dengan bekerjasama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. �Harusnya di antara ormas ini saling bekerjasama menjaga keamanan Bogor, bukannya malah bersitegang. Kita harus bisa menjaga keamanan dan kedamaian di rumah kita sendiri,� tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Muhammad Burhani memberikan apresiasi yang cukup besar kepada pihak kepolisian. Yang bisa memfasilitasi mediasi antara PP dan BBRP itu. �Adanya mediasi yang dilakukan pihak Mapolres ini patut kita berikan apresiasi. Karena dengan begitu, kesalahpahaman di antara PP dan juga BBRP bisa teratasi. Kami selaku induk organisasi kepemudaan juga mempunyai kewajiban untuk menyatukan seluruh ormas,� tutur Burhan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan segera membuat nota kesepakatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. �Apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan, ada bukti tertulis yang bisa meredamnya,� katanya.
Di tempat yang sama, Biro Hukum BBRP Arthur menjelaskan pihaknya mengakui bersalah dan meminta maaf kepada pihak PP atas perbuatan atau obrolan kasar di lapangan yang dikeluarkan salah satu anggotanya. �BBRP memohon maaf sebesarnya atas obrolan yang dikeluarkan anggota kami,� pungkasnya. (dew/wan)
sumber : Harian Metropolitan
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya bentrokan yang terjadi di antara kedua kubu itu. Kata dia, adanya perbedaan pendapat memang kerap terjadi hingga dapat menimbulkan gesekan yang berujung bentrokan. �Adanya perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar, terlebih lagi ini melibatkan dua organisasi masyarakat. Dalam hal ini, kami lihat adanya miss komunikasi antar kedua kubu tersebut. Oleh karena itu, kami adakan mediasi perdamaian ini untuk menyelesaikan masalah,� terang Sonny kepada Metropolitan.
Lebih lanjut Sonny menerangkan, sudah seharusnya ormas dan juga organisasi kepemudaan saling bersinergi satu sama lain. Salah satunya dengan bekerjasama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. �Harusnya di antara ormas ini saling bekerjasama menjaga keamanan Bogor, bukannya malah bersitegang. Kita harus bisa menjaga keamanan dan kedamaian di rumah kita sendiri,� tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Muhammad Burhani memberikan apresiasi yang cukup besar kepada pihak kepolisian. Yang bisa memfasilitasi mediasi antara PP dan BBRP itu. �Adanya mediasi yang dilakukan pihak Mapolres ini patut kita berikan apresiasi. Karena dengan begitu, kesalahpahaman di antara PP dan juga BBRP bisa teratasi. Kami selaku induk organisasi kepemudaan juga mempunyai kewajiban untuk menyatukan seluruh ormas,� tutur Burhan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan segera membuat nota kesepakatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. �Apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan, ada bukti tertulis yang bisa meredamnya,� katanya.
Di tempat yang sama, Biro Hukum BBRP Arthur menjelaskan pihaknya mengakui bersalah dan meminta maaf kepada pihak PP atas perbuatan atau obrolan kasar di lapangan yang dikeluarkan salah satu anggotanya. �BBRP memohon maaf sebesarnya atas obrolan yang dikeluarkan anggota kami,� pungkasnya. (dew/wan)
sumber : Harian Metropolitan