Quote:
Polisi menetapkan pengemudi pickup Mitsubishi T 120 SS nopol B 2625 XCU sebagai tersangka tabrakan maut di Tongas, Probolinggo, hingga menewaskan 18 penumpang. Pengemudi yang turut menjadi korban tewas itu dianggap lalai.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono saat meninjau di lokasi, Sabtu (28/12/2013) mengatakan, mobil yang ditumpangi rombongan hendak melayat ke Pasuruan. Saat di lokasi kejadian, pickup menyalip tiga kendaraan. Selain itu, mobil menyalahi marka panjang, menyalip ke arah kanan melewati garis panjang yang seharusnya tidak boleh menyalip. Saat itu dari depan ada truk, dan mobil ditumpangi korban tidak bisa menghindar.
"Tersangka yang jelas pengemudi pickup, marka tidak terputus harusnya tidak boleh menyalip namun sopir pickup tetap menyalip," kata Kapolda.
Dari investigasi sementara dan keterangan saksi di lokasi kejadian, dugaan sementara pickup yang membawa puluhan orang rombongan pelayat melaju dari arah timur (Probolinggo) ke arah barat (Pasuruan). Kemudian, menyalip 3 kendaraan di depannya, truk, colt diesel dan station wagon Xenia.
Selain itu, di lokasi juga ada penyempitan jalan yang tidak diperkirakan dan mengambil lajur dari arah berlawanan, dan dari depan melintas truk gandeng, sehingga terjadi tabrakan.
"Sekarang ini masih dalam perjalanan tim dari Ditlantas, Dishub Jatim dan Puslabfor Cabang Surabaya. Nanti tim gabungan dengan Polresta Probolinggo akan menyelidiki termasuk kecepatannya, jalannya apakah laik atau tidak, nanti semua akan diketahui," tambah Kabid Humas Kombes Pol Awi Setiyono, saat mendampingi Kapolda Jatim.
Awi berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Apalagi pickup adalah didesain bukan untuk mengangkut penumpang. "Ini contoh, jangan terulang lagi dan masyarakat bisa berkaca dari pengalaman ini," tandasnya.
SUMBER
tabrakan yang mengerikan
Polisi menetapkan pengemudi pickup Mitsubishi T 120 SS nopol B 2625 XCU sebagai tersangka tabrakan maut di Tongas, Probolinggo, hingga menewaskan 18 penumpang. Pengemudi yang turut menjadi korban tewas itu dianggap lalai.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono saat meninjau di lokasi, Sabtu (28/12/2013) mengatakan, mobil yang ditumpangi rombongan hendak melayat ke Pasuruan. Saat di lokasi kejadian, pickup menyalip tiga kendaraan. Selain itu, mobil menyalahi marka panjang, menyalip ke arah kanan melewati garis panjang yang seharusnya tidak boleh menyalip. Saat itu dari depan ada truk, dan mobil ditumpangi korban tidak bisa menghindar.
"Tersangka yang jelas pengemudi pickup, marka tidak terputus harusnya tidak boleh menyalip namun sopir pickup tetap menyalip," kata Kapolda.
Dari investigasi sementara dan keterangan saksi di lokasi kejadian, dugaan sementara pickup yang membawa puluhan orang rombongan pelayat melaju dari arah timur (Probolinggo) ke arah barat (Pasuruan). Kemudian, menyalip 3 kendaraan di depannya, truk, colt diesel dan station wagon Xenia.
Selain itu, di lokasi juga ada penyempitan jalan yang tidak diperkirakan dan mengambil lajur dari arah berlawanan, dan dari depan melintas truk gandeng, sehingga terjadi tabrakan.
"Sekarang ini masih dalam perjalanan tim dari Ditlantas, Dishub Jatim dan Puslabfor Cabang Surabaya. Nanti tim gabungan dengan Polresta Probolinggo akan menyelidiki termasuk kecepatannya, jalannya apakah laik atau tidak, nanti semua akan diketahui," tambah Kabid Humas Kombes Pol Awi Setiyono, saat mendampingi Kapolda Jatim.
Awi berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Apalagi pickup adalah didesain bukan untuk mengangkut penumpang. "Ini contoh, jangan terulang lagi dan masyarakat bisa berkaca dari pengalaman ini," tandasnya.
SUMBER
tabrakan yang mengerikan