Operasi Zebra merupakan upaya agar para pengendara bertanggungjawab dalam berlalu lintas. Selama operasi digelar tanggal 28 hingga 30 November 2013, sudah 11.363 kendaraan yang ditilang.
Seperti dijelaskan Kasubdit Pelanggaran dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, pelanggar terdiri dari bus sebanyak 194, mikrolet 806, metronimi 155, taksi 552, kendaraan barang 651, kendaraan pribadi 1.034, dan sepeda motor 8.294.
"Mereka yang diltilang rata-rata karena melanggar arus, menaik dan menurunkan penumpang sembarangan, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan (STNK atau SIM)," kata Hindarsono saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Minggu 1 Desember 2013.
Tak hanya itu, ada pula 3.660 pelanggar yang mendapat teguran tertulis. Itu merupakan pelanggaran yang berkaitan dengan kesalahan-kesalahan ringan. Misalnya pengendara yang tidak mengetahui arah rambu lalu lintas (satu arah dan sebagainya). "Banyak terjadi dari kendaraan plat luar kota," ujar Hindarsono.
Kecelakaan Lalu Lintas
Selain sejumlah pengendara yang ditilang atau mendapat teguran dalam operasi zebra, petugas lalu lintas juga mencatat kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat operasi dilakukan. Ada 25 kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah kecelakaan tersebut, tercatat ada 24 korban. Meninggal dunia empat orang, delapan orang luka berat, dan 12 orang luka ringan. Kejadian tersebut melibatkan 40 kendaraan.
"Sepeda motor sebanyak 17, tiga kendaraan umum, delapan kendaraan barang, dan dua bus," kata Hindarsono.
sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/re...-operasi-zebra
turut prihatin banyak pengendara tidak disiplin dalam membawa kendaraan
mending simnya dicatbut aja ama stnknya ditahan supaya kurangin kemacetan juga
Seperti dijelaskan Kasubdit Pelanggaran dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, pelanggar terdiri dari bus sebanyak 194, mikrolet 806, metronimi 155, taksi 552, kendaraan barang 651, kendaraan pribadi 1.034, dan sepeda motor 8.294.
"Mereka yang diltilang rata-rata karena melanggar arus, menaik dan menurunkan penumpang sembarangan, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan (STNK atau SIM)," kata Hindarsono saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Minggu 1 Desember 2013.
Tak hanya itu, ada pula 3.660 pelanggar yang mendapat teguran tertulis. Itu merupakan pelanggaran yang berkaitan dengan kesalahan-kesalahan ringan. Misalnya pengendara yang tidak mengetahui arah rambu lalu lintas (satu arah dan sebagainya). "Banyak terjadi dari kendaraan plat luar kota," ujar Hindarsono.
Kecelakaan Lalu Lintas
Selain sejumlah pengendara yang ditilang atau mendapat teguran dalam operasi zebra, petugas lalu lintas juga mencatat kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat operasi dilakukan. Ada 25 kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah kecelakaan tersebut, tercatat ada 24 korban. Meninggal dunia empat orang, delapan orang luka berat, dan 12 orang luka ringan. Kejadian tersebut melibatkan 40 kendaraan.
"Sepeda motor sebanyak 17, tiga kendaraan umum, delapan kendaraan barang, dan dua bus," kata Hindarsono.
sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/re...-operasi-zebra
turut prihatin banyak pengendara tidak disiplin dalam membawa kendaraan
mending simnya dicatbut aja ama stnknya ditahan supaya kurangin kemacetan juga