TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polrestabes Bandung.
Pejabat tersebut, didapuk sebagai pelaku korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2011. Menurut polisi, ulah pejabat tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 536 juta lebih.
Polrestabes, melakukan penyelidikan atas kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat ini sejak Januari 2013 lalu.
"Penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka, MS. Yang bersangkutan Kasubag Umum PSDA Provinsi Jawa Barat," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Minggu (29/12/2013). (dic)
http://www.tribunnews.com/regional/2...n-dinas-fiktif
------
siapakah dia?