SITUS BERITA TERBARU

Apindo: Demo Boleh, Tapi Jangan Dipaksa

Tuesday, October 29, 2013

[imagetag]


JAKARTA - Para serikat buruh berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Para pengusaha pun tetap memperbolehkan aksi ini, selama tidak anarkis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dalam melakukan aksi demo jangan ada aksi pemaksaan kepada para pegawai yang memilih untuk tetap bekerja dibandingkan untuk berdemo.

"Masalah mogok itu hak dari serikat pekerja, tapi kita meminta serikat pekerja ini jangan melakukan aksi pemaksaan, karena sebagian ada yang ingin tetap bekerja, karena kemarin ada aksi swiping, di Tangerang dan Bogor," katanya saat konferensi pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Sofjan menjelaskan, aksi demo dan mogok besar-besaran memang dapat dilakukan dan menjadi hak buruh untuk melaksanakan hal tersebut. Namun, dia menilai hal tersebut baru dapat dilakukan ketika perundingan mengenai hak-hak buruh tidak dapat mencapai kesepakatan.

"Mogok itu juga menurut UU ada, mogok itu bisa dilakukan jika perundingan gagal, ini kan perundingannya belum selesai," tambahnya.

Sofjan menambahkan, kesepakatan kenaikan UMP tidak akan berjalan lancar jika terus terjadi aksi demo. Menurutnya, saat ini dewan pengupahan tengah membicarakan hal tersebut, dan akan mengambil keputusan.

Bahkan, dia menilai aksi demo malah membuat Indonesia ditinggalkan, dan tidak dapat lirikan lagi oleh para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karenanya, dia menghimbau para buruh tidak perlu mengambil aksi arogan atau perusakan.

"Jadi saya tidak ingin pengupahan itu didasarkan oleh demo-demo, karena nantinya Indonesia jadi bukan tempat investasi lagi, kita harus tetap jaga iklim investasi," pungkasnya.

Dapat diketahui, dari informasi-informasi yang sudah beredar, buruh akan berdemo secara besar-besaran pada 31 Oktober dan 1 November.


sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive