Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Penerbangan QZ 8501 Disebut Ilegal, Persoalan Ada di Kemenhub

Monday, January 12, 2015
Penerbangan QZ 8501 Disebut Ilegal, Persoalan Ada di Kemenhub

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, persoalan izin terbang AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 tidak ilegal.

Seyogianya bila pesawat itu tidak memiliki izin terbang, otoritas bandara tentu tidak membiarkan pesawat lepas landas. Menurut Pambagio, persoalan justru ada di Kementerian Perhubungan dalam hal administrasi.

"Flight schedule-nya enggak masalah, kan otoritas bandara sudah confirm, dan sudah mengeluarkan confirmation slot dan akhirnya pesawat itu terbang ke Singapura sebelum mengalami kecelakaan," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (9/1/2014).

Keyakinannya ini dikuatkan adanya izin dari Otoritas Penerbangan Singapura (CAA) yang menyebut penerbangan AirAsia QZ 8501 sudah memiliki izin dan jadwal perbangan dari Surabaya ke Singapura.

"Dan, kenapa pihak Singapura ngotot bahwa penerbangan QZ 8501 ini sudah memiliki izin," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kemenhub menyatakan PT Indonesia AirAsia menyalahi aturan karena terbang di bukan waktu yang telah ditetapkan. AirAsia QZ 8501 terbang pada Minggu 28 Desember 2014 dan jatuh di perairan Kalimantan.

Sementara berdasarkan surat Dirjen Perhubungan Udara, maskapai asal Malaysia itu mendapat jatah terbang rute Surabaya-Singapura pada winter 2014-2015 adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

sumber : okezone

Dikutip dari: http://adf.ly/w9EXG
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive