Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Menteri Desa Marwan Jafar Akui Pemerintahan Sebelumnya Kurang Perhatikan Desa

Saturday, January 17, 2015
Jakarta - Kondisi masyarakat miskin di perdesaan ternyata masih sangat kurang diperhatikan oleh pemerintahan sebelumnya. Ironisnya, data-data penduduk miskin yang layak mendapatkan bantuan dari negara tidak sesuai peruntukannya. Sehingga, tidak aneh apabila hanya sedikit penduduk desa yang benar-benar miskin mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Hal itu dikemukakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1).

"Sangat ironis. Saya sangat sedih ketika mendapat keluhan, dan juga melihat langsung kondisi masyarakat desa yang ternyata tidak terdata namanya sebagai penerima bantuan alokasi dana desa dari pemerintah setempat," ujar Marwan Jafar.

"Itulah alasan harus ada kementerian sendiri yang khusus menangani persoalan di desa, yang oleh Presiden Joko Widodo dinamai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Desa memang sangat, sangat dan sangat perlu diberikan motivasi untuk membangun ekonomi dan lainnya. Sehingga, data penduduk atau jumah desa sangat kami perlukan."

Menurut Marwan, data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur angka kemiskinan datanya beda-beda di setiap kementerian. Sehingga pihaknya kebingungan merujuk angka yang semestinya diterapkan.

"Sampai kami molor, karena data masing-masing kementerian beda-beda. Kita mau pakai yang mana," katanya.

"Saya berharap, BPS melakukan pendataan ulang jumlah penduduk miskin di perdesaan. Dan juga jumlah desa kategori miskin atau tidak mampu yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Kementerian Desa bisa menjalankan program prioritas. Termasuk kawasan perbatasan."

Menyangkut soal dana desa, Marwan mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait revisi PP 60/2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Permenkeu tentang Pengelolaan Dana Desa.

Marwan Jafar mengatakan koordinasi itu diperlukan untuk mempercepat road map dana desa dalam menetapkan penyaluran dana desa secara bertahap selama periode 2015-2019. Dalam roadmap itu, juga akan disertai dengan proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sembari menunggu proses finalisasi Roadmap Dana Desa, Marwan mengajak para kades untuk mempersiapkan perencanaan program yang tepat sasaran, terukur dan implementatif. ‎

"Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pembangunan ‎Desa Mandiri yang kita cita-citakan dapat tercapai," ungkapnya.


sumber: http://m.beritasatu.com/nasional/241...ikan-desa.html

Dikutip dari: http://adf.ly/wL8Va
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive