Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Lima BUMN Abaikan Rekomendasi BPK

Thursday, January 8, 2015
Lima BUMN Abaikan Rekomendasi BPK

Lima BUMN Abaikan Rekomendasi BPK

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengatakan ada lima badan usaha milik negara yang sama sekali belum menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Lima BUMN itu berasal dari beberapa sektor, seperti jasa, pertambangan, serta properti," kata Achsanul saat melakukan jumpa pers di kantornya, Kamis, 8 Januari 2014.

Namun Achsanul enggan menyebutkan BUMN yang dimaksud. Meski begitu, ia mengakui ada juga perusahaan negara yang sudah menjalankan rekomendasi secara utuh alias seratus persen. Rekomendasi BPK itu, ujar Achsanul, umumnya terdiri atas berbagai temuan seperti ketidakpatuhan dan inefisiensi, di antaranya kesalahan investasi dan pengadaan barang yang merugikan negara.

BPK menyatakan, hingga akhir Desember tahun lalu, dari 11.018 rekomendasi, baru 7.132 atau 65 persen yang ditindaklanjuti. Padahal, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK atas rekomendasi tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Selain berpotensi menjadi pending item dalam dokumen negara, tidak ditindaklanjutinya rekomendasi BPK, menurut Achsanul, juga berpotensi menciptakan kerugian negara. Rencananya, pada 14 Januari 2015, BPK akan kembali memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Adapun Rini Soemarno mengapresiasi langkah BPK. Menurut dia, semua temuan BPK harus ditindaklanjuti. "Apalagi nantinya ada workshop dalam sepekan ini," tuturnya. Workshop itu dilakukan untuk menyamakan persepsi perihal rekomendasi BPK.

Tak dilaksanakannya rekomendasi BPK, menurut dia, bisa saja karena adanya perbedaan pemahaman. Perbedaan pemahaman terjadi karena ada beberapa rekomendasi BPK yang dianggap tidak signifikan oleh BUMN. Sedangkan BPK menganggapnya sebagai sesuatu yang harus ditindaklanjuti.

Rini berharap rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Ia menilai rekomendasi BPK mampu mendukung tata kelola perusahaan yang baik. "Peningkatan tata kelola perusahaan yang baik bisa menambah daya saing baik di tingkat regional dan global," ujar Rini.

SUMBER 

Dikutip dari: http://adf.ly/w0Ves
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive