Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengalami penurunan. Kendati demikian pemerintah sebagai regulator tak bisa menurunkan tarif angkutan umum.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan pemerintah tak punya kuasa dalam menurunkan tarif. Pasalnya angkutan umum, diatur oleh masing-masing operator.
"Kita tidak bisa maksa turun harga transportasi," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/1/2014).
Pemerintah daerah sudah diminta oleh presiden Joko Widodo untuk menurunkan tarif angkutan di masing-masing daerah. Hal tersebut untuk menyesuaikan harga pembelian BBM dengan tarif angkutan yang saat ini bisa melambung tinggi dua kali lipat.
"Pemda diimbau menurunkan tarif angkutan dan tarif-tarif yang dalam kendali dia," ungkap Bambang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan pemerintah tak punya kuasa dalam menurunkan tarif. Pasalnya angkutan umum, diatur oleh masing-masing operator.
"Kita tidak bisa maksa turun harga transportasi," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/1/2014).
Pemerintah daerah sudah diminta oleh presiden Joko Widodo untuk menurunkan tarif angkutan di masing-masing daerah. Hal tersebut untuk menyesuaikan harga pembelian BBM dengan tarif angkutan yang saat ini bisa melambung tinggi dua kali lipat.
"Pemda diimbau menurunkan tarif angkutan dan tarif-tarif yang dalam kendali dia," ungkap Bambang.
Kendati sudah mendapat imbauan dari orang nomor satu, namun Bambang menilai bahwa Pemda tidak bisa diatur. Hal ini mengingat tidak ada aturan yang bisa mengatur pemerintah daerah saat ini.
"Sekarang ada nggak aturan untuk mengatur pemda," papar Bambang.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga BBM bersubsidi. Pada mulanya harga BBM jenis premium Rp 7.600 per liter turun Rp 1.000 menjadi Rp 6.600 per liter.
Sedangkan BBM bersubsidi jenis solar pada awalnya Rp 7.250 per liter turun menjadi Rp 6.400 per liter.
Sumber (aceh.tribunnews.com)
Ora Mikir n Ora Urus Rakyat Yang Jadi Korban Apa2 menjadi Mahal
Dikutip dari: http://adf.ly/wJxmf


