Surabaya - Bandara Juanda, Surabaya 'melarang' beberapa maskapai rute domestik terbang. Pelarangan ini karena belum mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara terkait perubahan jadwal.
General Manager PT Angakasa Pura I Juanda, Trikora Hardjo mengungkapkan larangan terbang ini dikeluarkan oleh Air Navigasi (AirNav) dan Otoritas Bandara (Otban) III Juanda.
"Setelah kejadian ini, pengetatan aturan main, saat ini dibandara Juanda, pihak AirNavigasi maupun otoritas bandara memberlakukan pengetatan," katanya pada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).
General Manager PT Angakasa Pura I Juanda, Trikora Hardjo mengungkapkan larangan terbang ini dikeluarkan oleh Air Navigasi (AirNav) dan Otoritas Bandara (Otban) III Juanda.
"Setelah kejadian ini, pengetatan aturan main, saat ini dibandara Juanda, pihak AirNavigasi maupun otoritas bandara memberlakukan pengetatan," katanya pada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).
Beberapa maskapai yang dilarang terbang karena belum mempunyai izin perubahan jadwal yakni, 8 Lion Air, 3 Sriwijaya Air dan 2 Kal Star. "Seluruhnya tujuan domestik," ungkap Trikora.
Untuk penumpang, lanjut mantan Danlanudal Juanda ini, sebagian penumpang sudah dialihkan ke maskapai lain.
"Untuk detil tujuan mana saja, silahkan tanya AirNav atau Otban. Kita di sini hanya sebagai operator bandara yang melaksanakan keputusan dari Dirjen Perhubungan Udara melalui dua instansi," pungkas dia.
---
Momen yang tepat untuk bersih2,,
Sumber (news.detik.com)
Dikutip dari: http://adf.ly/vvKF5


