Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews Jakarta
Voting RUU Pilkada telah selesai
digelar. Hasilnya,
mayoritas anggota DPR
yang hadir di paripurna
memberikan suaranya untuk mengembalikan pemilihan pilkada lewat
DPRD. Voting digelar di ruang rapat paripurna Gedung
DPR, Senayan, Jumat (26/9/2014) dini hari. Ada
dua opsi, yaitu pilkada langsung atau lewat DPRD. Ada 361 anggota DPR yang mengikuti voting ini.
Hasilnya, 135 anggota DPR mendukung pilkada
langsung dan 226 mendukung pilkada lewat
DPRD. Berikut detailnya: Golkar
Langsung 11 orang
DPRD 73
Abstain 0
PDIP
Langsung 88
DPRD 0
Abs 0
PKS
Langsung 0
DPRD 55
Abs 0
PAN
Langsung 0
DPRD 45
Voting RUU Pilkada telah selesai
digelar. Hasilnya,
mayoritas anggota DPR
yang hadir di paripurna
memberikan suaranya untuk mengembalikan pemilihan pilkada lewat
DPRD. Voting digelar di ruang rapat paripurna Gedung
DPR, Senayan, Jumat (26/9/2014) dini hari. Ada
dua opsi, yaitu pilkada langsung atau lewat DPRD. Ada 361 anggota DPR yang mengikuti voting ini.
Hasilnya, 135 anggota DPR mendukung pilkada
langsung dan 226 mendukung pilkada lewat
DPRD. Berikut detailnya: Golkar
Langsung 11 orang
DPRD 73
Abstain 0
PDIP
Langsung 88
DPRD 0
Abs 0
PKS
Langsung 0
DPRD 55
Abs 0
PAN
Langsung 0
DPRD 45
Abs 0
PPP
Langsung 0
DPRD 32
Abs 0
PKB
Langsung 20
DPRD 0
Abs 0
Gerindra
Langsung 0
DPRD 22
Abs 0
Hanura
Langsung 10
DPRD 0
Abs 0
FPD
Langsung 6
DPRD 0
Abs 0
Total Langsung 135
DPRD 226
Abs 0 "Dengan demikian opsi yang dipilih adalah
pemilihan lewat DPRD," tutup Priyo. Lalu Mendagri Gamawan Fauzi diminta memberi
tanggapan. Tok! Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso
mengetok palu dan RUU Pilkada disahkan.
.......................................................
Selamat buat yang di PHPin ya
udah ngotot,ngaku-ngaku eh di PHPin
sumber detak
Dikutip dari: http://adf.ly/sMUZo


