

"Karena pemberitahuan tertulis belum diterima, maka kami belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha seperti dilansir Tempo.co, Rabu (3/9).
Ia menyatakan SBY hingga saat ini belum mengetahui secara detail kasus yang menjerat Jero. Informasi lebih lengkap rencananya akan disampaikan Julian saat rombongan Presiden sudah kembali ke Tanah Air dan mendapat laporan utuh.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek Kementerian Energi periode 2011-2013. Keterlibatan Jero berawal dari pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Energi yang menjerat Waryono Karno.
Dikutip dari: http://adf.ly/rk84L


