RUU Pilkada, SBY Pasrah dengan Keputusan DPR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bakal menghargai apa pun yang diputuskan Sidang Paripurna DPR mengenai revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, SBY memantau seluruh proses yang berlangsung di DPR saat beleid itu diputuskan menjadi Undang-Undang.
"Bukan saja Presiden tapi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sesuatu yang telah diputuskan oleh DPR, tentu akan kita terima," kata Julian kepada Tempo di depan Hotel One UN, New York, sesaat sebelum keberangkatan ke Washington DC, Kamis, 25 September 2014 pukul 7 waktu setempat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bakal menghargai apa pun yang diputuskan Sidang Paripurna DPR mengenai revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, SBY memantau seluruh proses yang berlangsung di DPR saat beleid itu diputuskan menjadi Undang-Undang.
"Bukan saja Presiden tapi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sesuatu yang telah diputuskan oleh DPR, tentu akan kita terima," kata Julian kepada Tempo di depan Hotel One UN, New York, sesaat sebelum keberangkatan ke Washington DC, Kamis, 25 September 2014 pukul 7 waktu setempat.
Julian menambahkan, staf kepresidenan juga melaporkan situasi yang terjadi di DPR kepada SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demorkat, di tengah kesibukannya mengikuti Sidang Majelis Umum PBB. Julian menegaskan, intinya SBY menghargai, mengikuti, dan memantau proses pembahasan undang-undang tersebut di DPR.
Ada pun Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan partainya berkukuh pada opsi ketiga dalam sidang pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tingkat II DPR hari ini. Opsi ketiga Demokrat itu yakni setuju pilkada langsung tetapi dengan 10 syarat.
Menurut Max, posisi partainya tersebut adalah hak asasi dari setiap partai untuk memiliki asprirasinya. "Kami menjadi penentu bagi diri kami sendiri," kata Max ketika dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, jakarta, setelah sidang paripurna diskors, Kamis sore, 25 September 2014.
Menurut Max, Demokrat saat ini masih sebagai fraksi terbesar di DPR sebelum pergantian pada Oktober nanti. Jadi mereka merasa punya posisi tawar yang tinggi. Ia mengakui 10 poin tersebut sudah termaktub dalam dua draf RUU Pilkada saat ini. "Tapi tidak secara substansial. Kami ingin yang substansif, kumulatif dan absolut."
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/sM3gz


