
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar praktik pelacuran anak di bawah umur. Kali ini, dua warga Sukolilo, Surabaya, Istuminah (42) dan Andry (25), diamankan polisi.
Kasubid PID Bid Humas Polda Jatim, AKBP Aziza Hani menjelaskan, kedua tersangka diduga menjadi mucikari pelacuran di sejumlah hotel berbintang di Kota Surabaya. Bahkan, Istuminah sempat melacurkan anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.
Dari keduanya, tim dari Kasubdit IV Renakta AKBP Heru Purnomo mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, tagihan hotel, enam ponsel berbagai merek, celana dalam warna ungu, dan kondom yang sudah terpakai.
"Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut. Pengakuan tersangka 'mami' Istuminah baru tiga bulan melakukan praktik tersebut dengan satu anak buah. Namun tersangka 'papi' Andry sudah menjalani kegiatan itu setahun dengan lima anak buah," kata Aziza Hani di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014) kemarin.
Berdasarkan pengakuan tersangka Istuminah, Seperti dikutip Aziza Hani, dia hanya membantu korban untuk mencarikan pria yang mau membeli 'jasa' korban. Itu pun atas permintaan korban yang masih tetangganya sendiri dengan alasan untuk menambah penghasilan.
Permintaan itu pun disetujui Istuminah setelah korban menyerahkan nomor ponsel. Permintaan itu tak disia-siakan tersangka yang berprofesi sebagai penjaga kantin di salah satu SMK di Surabaya.
Tersangka yang mempunyai jaringan bisnis serupa menawarkan pria hidung belang jika ada 'barang baru' dan masih perawan. Promosi itu membuat pelanggan berebut. "Dengan memasang banderol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan Pancingan itu pun berhasil, hingga pelanggan menghubungi tersangka untuk berkencan di salah satu hotel," tandas Hani.
Lebih lanjut, diungkapkan Hani, transaksi pelacuran yang dilakukan Istuminah dan Andry selalu dilakukan melalui ponsel. Pelanggan diberi syarat harus menyediakan kamar di hotel, sebelum pesanan yang telah disepakati harganya diantar.
Dari ponsel tersebut, tambah Hani, tersangka menawarkan para korban kepada para pria hidung belang. Setelah dicapai kesepakatan harga, maka Andry yang mengantarkan korban ke kamar hotel.
Namun bukan hanya anak buah dari Istuminah yang ditawarkan, tapi juga anak buah dari Andry pun ikut ditawarkan. Pemesan dipersilahkan memilih wanita-wanita yang siap menemani pria di kamar tersebut.
"Itu modus yang dilakukan, seolah mereka datang sebagai tamu dari salah satu penghuni kamar hotel dan pergi bersama meninggalkan salah satu wanita yang diinginkan pemesan," ujar Hani.
Antara Istuminah dan Andry, ungkap Azizah, ada kesepakatan pembagian hasil transaksi yang didapat. Jika yang dipilih pemesan anak buah dari Istuminah maka bagi hasilnya 70 persen untuk Istuminah dan 30 persen untuk Andry. Begitu pula sebaliknya. "Itu besaran bagi hasil dari kedua tersangka kasus trafficking," tutur Aziza.
SUMBER
Muka Gilee .... Pelacuran Anak



Dikutip dari: http://adf.ly/sLJrd


