Quote: TEMPO.CO, Pyongyang - Pengadilan Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa enam tahun kepada seorang pria asal Amerika Serikat atas tuduhan melakukan tindakan permusuhan. Kantor berita Korea Utara, KCNA, melaporkan pria bernama Matthew Todd Miller itu ditangkap pada April lalu, tak lama setelah ia tiba di Korea Utara sebagai wisatawan.
Selama persidangan, jaksa mengatakan pria berusia 24 tahun asal Bakersfield, California, itu mengaku memiliki "ambisi liar" untuk menghabiskan waktu di penjara Korea Utara sehingga bisa mencari tahu tentang situasi hak asasi manusia di negara tersebut. Miller ditangkap karena merobek visa turisnya di Bandara Pyongyang ketika ia memasuki negara itu pada 10 April lalu.
Menurut catatan pengadilan, Miller juga disebut sebagai buronan Amerika karena terlibat dengan Wikilieaks, organisasi yang membocorkan rahasia-rahasia negara Amerika Serikat.
Setelah sidang yang berlangsung selama 90 menit, hukuman pun dijatuhkan. Miller lalu diborgol dan dikawal keluar ruangan.
Gedung Putih mengeluarkan pernyataan akan berusaha membebaskan Miller dan dua warga Amerika lainnya yang ditahan di Korea Utara sebagai "prioritas utama". Amerika pernah berhasil melakukan negosiasi untuk melakukan pembebasan tahanannya di Korea Utara.
Beberapa waktu lalu, dua wartawan Amerika yang ditahan berhasil mendapat "pengampunan khusus" setelah mantan Presiden Bill Clinton melakukan kunjungan ke Korea Utara.
Dalam wawancara singkat dengan CNN awal bulan ini yang difasilitasi pemerintah Korea Utara, Miller mengakui tindakannya itu dilakukan atas kesadaran diri sendiri. "Saya akan mengatakan bahwa saya telah mempersiapkan diri untuk melanggar peraturan Korea Utara sebelum datang ke sini," ujarnya.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Daniel Russel menuding Korea Utara sengaja menggunakan warga Amerika Serikat sebagai alat permainan untuk tujuan politik. "Mereka menggunakan manusia, dalam kasus ini warga negara Amerika Serikat, sebagai pion," kata dia.
Sumber
Link: http://adf.ly/s4sVY